Mengasihi Sesama

Mengasihi Sesama
Ibu Theresa dari Calcuta

Kamis, 11 April 2013

Katekismus Gereja Katolik Dalam Setahun - 179

KGK ke 179


XI. * Perayaan Sakramen Pengakuan 

1480. Seperti semua Sakramen, Pengakuan adalah satu kegiatan liturgi. Perayaannya biasanya terdiri dari: salam dan berkat imam; pembacaan Sabda Allah untuk menerangi hati nurani dan membangkitkan penyesalan; ajakan untuk menyesal; pengakuan dosa secara perorangan di depan imam; penyampaian dan penerimaan penitensi; pengampunan [absolusi] oleh imam; pujian sebagai tanda terima kasih dan pengutusan dengan berkat imam.

1481. Liturgi Bisantin mengenal beberapa rumus absolusi dalam bentuk doa permohonan yang begitu bagus menyatakan misteri pengampunan, di antaranya yang berikut ini: "Allah telah mengampuni Daud melalui nabi Natan, setelah ia mengakukan dosanya, dan Petrus, setelah ia menangisi dengan sangat dosa-dosanya, dan pelacur, ketika ia mencurahkan air matanya di atas kaki-Nya, dan juga orang farisi, dan anak yang hilang. Semoga Allah yang sama itu mengampuni Anda melalui aku, orang berdosa ini, di dalam hidup ini dan hidup yang lain dan semoga Ia menghadirkan Anda di depan pengadilan-Nya yang menakutkan, tanpa mengadili Anda. Terpujilah Dia selama-lamanya. Amin". 1449

1482. Sakramen Pengakuan dapat juga diadakan dalam satu upacara bersama, di mana orang mempersiapkan diri secara bersama untuk Pengakuan, dan secara bersama pula menyampaikan terima kasih untuk pengampunan yang diterima. Dalam upacara demikian pengakuan dosa secara perorangan dan absolusi pribadi disisipkan ke dalam upacara Sabda dengan bacaan dan homili, pemeriksaan batin, permohonan pengampunan, doa Bapa Kami dan ucapan terima kasih bersama. Upacara bersama semacam ini menyatakan dengan lebih jelas sifat gerejani dari Pengakuan. Bagaimanapun ia dirayakan, Sakramen Pengakuan sesuai dengan kodratnya merupakan kegiatan liturgi dan dengan demikian kegiatan gerejani dan publik.2

1483. Dalam-keadaan yang sangat darurat, dapat diadakan upacara perdamaian bersama dengan pengakuan dosa secara umum dan pengampunan [absolusi] umum. Keadaan mendesak semacam itu ada, apabila terlihat bahaya maut mengancam secara langsung, dan tidak ada waktu untuk imam atau para imam mendengarkan pengakuaan masing-masing peniten. Itu juga ada, jika dibanding dengan jumlah peniten, tidak tersedia cukup bapa Pengakuan untuk mendengarkan pengakuan masing-masing dalam waktu yang layak, sehingga peniten tanpa kesalahan sendiri terpaksa lebih lama tidak dapat menikmati rahmat sakramental atau komuni kudus. Dalam keadaan ini, umat beriman harus mempunyai niat mengakukan dosa-dosa beratnya secepat mungkin agar supaya absolusi itu sah.3 Keputusan, apakah prasyarat-prasyarat untuk absolusi umum itu terpenuhi, adalah wewenang Uskup diosesan.4 Arus umat beriman yang besar
1 Bdk. Paulus VI. Konst. Ap. "Indulgentiarum doctrina" 8; Konsili Trente: DS 1835.
2 Bdk. SC 26-27.
3 Bdk. CIC, can. 962 §1.
4 Bdk. CIC, can. 961 §2.

pada pesta-pesta besar atau penziarahan tidak dianggap sebagai keadaan darurat yang cukup berat untuk mengizinkannya.1

1484. "Pengakuan dosa secara lengkap dan pengampunan perorangan, tetap merupakan jalan biasa satu-satunya untuk pendamaian umat beriman dengan Allah dan dengan Gereja, kecuali pengakuan dosa semacam itu tidak mungkin atau secara fisik atau secara moral" (OP 31). Untuk itu ada alasan-alasan kuat. Kristus bertindak dalam setiap Sakramen. Ia mendekati secara pribadi setiap pendosa: "Hai anak-Ku, dosamu sudah diampuni" (Mrk 2:5). Ia adalah dokter yang berpaling kepada setiap orang sakit secara tersendiri, yang membutuhkan-Nya,2 supaya menyembuhkannya. Ia membangun semua orang sakit dan menggabungkan mereka lagi ke dalam persekutuan persaudaraan. Dengan demikian pengakuan pribadi adalah bentuk perdamaian yang paling nyata untuk perdamaian dengan Allah dan dengan Gereja.

TEKS-TEKS SINGKAT

1485. Pada malam Paska, Yesus Tuhan menampakkan diri kepada para Rasul dan berkata kepada mereka: "Terimalah Roh Kudus. Jikalau kamu mengampuni dosa orang, dosanya diampuni, dan jikalau kamu menyatakan dosa orang tetap ada, dosanya tetap ada" (Yoh 20:22-23).

1486. Pengampunan dosa yang dilakukan sesudah Pembaptisan diberikan oleh satu Sakramen khusus; ia bernama Sakramen metanoia, pengakuan, tobat, atau perdamaian.

1487. Siapa berdosa, menghina kehormatan dan cinta Allah, martabatnya sendiri sebagai manusia yang dipanggil untuk menjadi anak Allah, dan kesejahteraan rohani Gereja, di mana setiap orang Kristen harus menjadi batu bangunan yang hidup.

1488. Dalam terang iman tidak ada yang lebih buruk daripada dosa; tidak ada yang mempunyai akibat yang sama buruk untuk pendosa, untuk Gereja, dan untuk seluruh dunia.

1489. Langkah pulang ke dalam persekutuan dengan Allah, yang telah hilang oleh dosa, timbul dari rahmat Allah, yang dalam belas kasihan-Nya sangat prihatin akan keselamatan manusia. Orang harus memohon anugerah yang bernilai ini untuk diri sendiri dan untuk orang lain.

1490. Langkah pulang kepada Allah yang dinamakan pertobatan dan penyesalan, terdiri dari rasa sedih dan jijik karena dosa yang telah dilakukan serta niat untuk tidak berdosa lagi di waktu datang. Jadi pertobatan mencakup masa lampau dan masa yang akan datang; ia dipupuk oleh harapan akan belas kasihan ilahi.

1491. Sakramen Pengakuan terdiri dari ketiga kegiatan peniten bersama dengan pengampunan oleh imam. Kegiatan peniten itu ialah penyesalan, pengakuan atau penyampaian dosa-dosa kepada imam, dan niat untuk mengganti rugi dan melakukan silih.

1492. Penyesalan [juga dinamakan kesedihan] harus didukung oleh alasan-alasan yang timbul dari iman. Kalau penyesalan itu disebabkan oleh cinta kepada Allah, ia dinamakan "sempurna"; kalau ia berdasarkan atas alasan lain, orang lalu menamakannya "tidak sempurna ".
1 Bdk. CIC, can. 961 §1.
2 Bdk. Mrk 2:17.

1493. Seorang yang hendak didamaikan dengan Allah dan dengan Gereja, harus mengakui semua dosa beratnya kepada imam, dosa yang belum ia akui dan dosa yang ia ingat sesudah pemeriksaan batin secara saksama. Walaupun sebenarnya tidak perlu untuk mengakui dosa ringan, namun Gereja sangat menganjurkannya.

1494. Bapa Pengakuan mewajibkan peniten melaksanakan kegiatan tertentu sebagai "penyilihan" atau "penitensi", supaya memperbaiki kerugian yang telah disebabkan oleh dosa dan supaya membiasakan diri lagi dengan cara hidup seorang murid Kristus.

1495. Hanya para imam yang telah menerima wewenang absolusi dari otoritas Gereja, dapat mengampuni dosa atas nama Kristus.

1496. Buah-buah rohani dari Sakramen Pengakuan ialah:
• perdamaian dengan Allah, yang olehnya pendosa mendapat kembali rahmat;
• perdamaian dengan Gereja;
• pembebasan dari siksa abadi, yang orang terima karena dosa berat,
• pembebasan paling sedikit sebagian dari siksa sementara, yang diakibatkan oleh dosa;
• perdamaian dan ketenangan hati nurani dan hiburan rohani;
• pertumbuhan kekuatan rohani untuk perjuangan Kristen.

1497. Pengakuan dosa berat secara perorangan dan sempurna serta pengampunannya sesudah itu adalah satu-satunya sarana biasa untuk berdamai dengan Allah dan dengan Gereja.

1498. Oleh indulgensi umat beriman dapat memperoleh untuk diri sendiri dan untuk jiwa-jiwa di tempat penyucian, penghapusan siksa-siksa sementara, yang diakibatkan oleh dosa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar