Mengasihi Sesama

Mengasihi Sesama
Ibu Theresa dari Calcuta

Kamis, 11 April 2013

Katekismus Gereja Katolik Dalam Setahun - 178

KGK ke 178


IX. * Buah-buah Sakramen Pengakuan

1468. "Seluruh hasil Pengakuan ialah bahwa ia memberi kembali kepada kita rahmat Allah dan menyatukan kita dengan Dia dalam persahabatan yang erat". (Catech. R. 2, 5, 18). Dengan demikian tujuan dan hasil Sakramen ini adalah perdamaian dengan Allah. Bagi mereka yang menerima Sakramen Pengakuan dengan penuh sesal dan khidmat, dapat menyusullah "perdamaian dan kegembiraan hati nurani, dihubungkan dengan hiburan roh yang kuat" (K. Trente: DS 1674). Sakramen perdamaian dengan Allah sungguh mengakibatkan "kebangkitan rohani", satu penempatan kembali dalam martabat dan dalam kekayaan kehidupan anak-anak Allah, dan yang paling bernilai adalah persahabat-an dengan Allah 5 2305
1 Bdk. CIC, can. 976; CCEO, can. 725.
2 Bdk. CIC, can. 986; CCEO, can. 735; PO 13.
3 Bdk. PO 13.
4 Bdk. CIC, can. 1388 §1; CCEO, can. 1456.
5 Bdk. Luk 15:32.

1469. Sakramen ini juga mendamaikan kita dengan Gereja. Dosa melemahkan atau memutuskan persekutuan persaudaraan. Sakramen Pengakuan memperbaharunya dan mengikatnya lagi. Ia menyembuhkan orang yang diterima kembali dalam persekutuan Gereja dan membangkitkan suatu pengaruh segar atas kehidupan Gereja yang menderita karena dosa dari salah seorang anggotanya.1 Pendosa diterima kembali ke dalam persekutuan para kudus atau diteguhkan di dalamnya dan diperkuat oleh pertukaran kekayaan rohani. Pertukaran ini terjadi di antara semua anggota Tubuh Kristus yang hidup, entah mereka yang sekarang masih dalam penziarahan maupun mereka yang sudah ada di dalam tanah air surgawi.2
"Perdamaian dengan Allah ini seakan-akan masih mengakibatkan juga bentuk-bentuk perdamaian lain, yang menyembuhkan retakan-retakan lain yang disebabkan oleh dosa: Orang yang mengakukan dosa, yang diampuni, didamaikan dalam keberadaan batinnya dengan diri sendiri, yang olehnya ia menerima kembali kebenaran batinnya; ia mendamaikan diri dengan saudara-saudaranya, yang entah bagaimana diserang dan dilukai olehnya; ia mendamaikan diri dengan seluruh ciptaan" (RP 31).

1470. Kalau dalam Sakramen ini pendosa menundukkan diri kepada keputusan Allah yang mahabelas kasihan, ia seakan-akan mengantisipasi pengadilan, yang terjadi atas dirinya pada akhir kehidupan duniawinya. Karena sekarang, dalam kehidupan ini ditawarkan kepada kita pilihan antara hidup dan mati, dan hanya dengan jalan pertobatan kita dapat masuk ke dalam Kerajaan surga, darinya dosa berat telah mengucilkan kita.3 Pendosa berpindah dari dalam maut ke dalam kehidupan dan "tidak akan dihukum" (Yoh 5:24), kalau ia berpaling kepada Kristus melalui pertobatan dan iman.

X. * Indulgensi

1471. Ajaran mengenai indulgensi [penghapusan siksa dosa] dan penggunaannya di dalam Gereja terkait erat sekali dengan daya guna Sakramen Pengakuan.
Apakah itu indulgensi?
"Indulgensi adalah penghapusan siksa-siksa temporal di depan Allah untuk dosa-dosa yang sudah diampuni. Warga beriman Kristen yang benar-benar siap menerimanya, di bawah persyaratan yang ditetapkan dengan jelas, memperolehnya dengan bantuan Gereja, yang sebagai pelayan penebusan membagi-bagikan dan memperuntukkan kekayaan pemulihan Kristus dan para kudus secara otoritatif".
"Ada indulgensi sebagian atau seluruhnya, bergantung dari apakah ia membebaskan dari siksa dosa temporal itu untuk sebagian atau seluruhnya."
Indulgensi dapat diperuntukkan bagi orang hidup dan orang mati (Paulus VI, Konst. Ap. "Indulgentiarum doctrina" normae 1-3).

Siksa dosa

1472. Supaya mengerti ajaran dan praktik Gereja ini, kita harus mengetahui bahwa dosa mempunyai akibat ganda. Dosa berat merampas dari kita persekutuan dengan Allah dan karena itu membuat kita tidak layak untuk kehidupan abadi. Perampasan ini dinamakan "siksa dosa abadi". Di lain pihak, setiap dosa, malahan dosa ringan, mengakibatkan satu hubungan berbahaya dengan makhluk, hal mana membutuhkan penyucian atau di dunia ini, atau sesudah kematian di dalam apa yang dinamakan purgatorium [api penyucian). Penyuciaan ini membebaskan dari apa yang orang namakan "siksa dosa sementara". Kedua bentuk siksa ini tidak boleh dipandang sebagai semacam dendam yang Allah kenakan dari luar, tetapi sebagai sesuatu yang muncul dari kodrat dosa itu sendiri. Satu pertobatan yang lahir dari cinta yang
1 Bdk. 1 Kor 12:26.
2 Bdk. LG 48-50.
3 Bdk. 1 Kor 5:11; Gal 5:19-21; Why 22:15.

bernyala-nyala, dapat mengakibatkan penyucian pendosa secara menyeluruh, sehingga tidak ada siksa dosa lagi yang harus dipikul.1

1473. Pengampunan dosa dan pemulihan persekutuan dengan Allah mengakibatkan pembebasan dari siksa dosa abadi. Tetapi siksa dosa sementara tinggal. Warga Kristen itu harus berusaha menerima siksa dosa sementara ini sebagai rahmat, dengan menanggung segala macam penderitaan dan percobaan dengan sabar dan, kalau saatnya telah tiba menerima kematian dengan tulus. Juga ia harus berikhtiar untuk menanggalkan "manusia lama" dan mengenakan "manusia baru" perbuatan-perbuatan belas kasihan dan cinta kasih serta dengan doa dan aneka ragam latihan mati raga.2

Dalam persekutuan para kudus

1474. Warga Kristen yang berusaha dengan bantuan rahmat Allah untuk membebaskan diri dari dosanya dan menguduskan diri, tidak sendirian. "Kehidupan setiap anak Allah dihubungkan di dalam Kristus dan oleh Kristus dengan kehidupan semua saudara Kristen yang lain dalam kesatuan adikodrati Tubuh Mistik Kristus seperti dalam satu pribadi mistik dalam ikatan yang mengagumkan" (Paulus VI, Konst. Ap. "Indulgentiarum doctrina" 5).

1475. Dalam persekutuan para kudus, "di antara para beriman apakah mereka telah ada di dalam tanah air surgawi atau masih menyilih di tempat penyucian atau masih berziarah di dunia - benar-benar terdapat satu ikatan cinta yang tetap dan satu pertukaran kekayaan yang berlimpah" (ibid.). Dalam pertukaran yang mengagumkan ini kekudusan seseorang dapat berguna untuk orang lain, dan malahan lebih daripada dosa seseorang dapat merugikan orang lain. Dengan demikian penggunaan persekutuan para kudus dapat membantu pendosa yang menyesal, bahwa ia lebih cepat dan lebih berdaya guna dibersihkan dari siksa-siksa dosanya.

1476. Kekayaan rohani persekutuan para kudus ini kita namakan juga harta pusaka Gereja. "la tidak boleh dibandingkan dengan sejumlah kekayaan semacam kekayaan material yang dikumpulkan dalam peredaran sejarah. Tetapi ia terdiri dari nilai yang tidak terbatas dan tidak habis-habisnya, yang dimiliki penyilihan dan jasa-jasa Kristus, Tuhan kita, yang dipersembahkan pada Allah, supaya seluruh umat manusia bebas dari dosa dan sampai kepada persekutuan dengan Bapa. Harta pusaka Gereja adalah Kristus, Penebus sendiri, sejauh di dalam Dia penyilihan dan jasa-jasa karya penebusan-Nya mempunyai kelang-sungan dan nilai"3 (ibid.).

1477. "Di samping itu termasuk pula dalam harta pusaka ini nilai yang benar-benar tidak terukur, tidak habis-habisnya dan selalu baru, yang dimiliki doa-doa dan karya-karya baik dari Perawan Maria tersuci maupun semua orang kudus di hadirat Allah. Oleh karena rahmat-Nya mereka mengikuti jejak-jejak Kristus, Tuhan, yang telah mengudus-kan diri dan telah menyelesaikan pekerjaan yang ditugaskan oleh Bapa. Dengan demikian mereka memperoleh keselamatannya sendiri dan karena itu juga menyumbang demi keselamatan saudara-saudaranya dalam kesatuan Tubuh Mistik" (ibid.).
1 Bdk. K.Trente: DS 1712-1713; 1820
2 Bdk. Ef 4:24.
3 Bdk. Ibr 7:23-25; 9:11-28.

Allah menghapus siksa dosa melalui Gereja

1478. Indulgensi diberikan melalui Gereja, yang berkat wewenangnya untuk mengikat dan melepaskan yang diterimanya dari Yesus Kristus, membela warga Kristen yang bersangkutan dan memperuntukkan kepadanya kekayaan jasa-jasa Kristus dan para kudus, supaya ia dapat menerima dari Bapa yang mahabelas kasihan penghapusan siksa-siksa sementara yang harus ditanggung untuk dosa-dosanya. Dengan cara ini Gereja tidak hanya membantu warga Kristen ini, tetapi juga mengajaknya untuk melakukan karya-karya kesalehan, pertobatan, dan amal.1

1479. Oleh karena umat beriman yang telah meninggal yang masih berada pada jalan penyucian adalah juga anggota-anggota persekutuan para kudus ini, maka kita antara lain dapat membantu mereka dengan memperoleh indulgensi bagi mereka. Dengan demikian dihapuskan siksa dosa sementara para orang mati di dalam purgatorium [api penyucian].

Tidak ada komentar:

Posting Komentar