Mengasihi Sesama

Mengasihi Sesama
Ibu Theresa dari Calcuta

Selasa, 16 April 2013

Katekismus Gereja Katolik Dalam Setahun - 184

KGK ke 184

Tahbisan Diaken - "untuk pelayanan"

1569. "Pada tingkat hierarki yang lebih rendah terdapat para diaken, yang ditumpangi tangan, bukan untuk imamat, melainkan untuk pelayanan" (LG 29).2 Dalam Tahbisan diaken hanya Uskup meletakkan tangan dan dengan demikian menyatakan bahwa diaken bergabung dengan Uskupnya terutama dalam tugas-tugas pelayanan cinta persaudaraan.3

1570. Atas cara yang khusus para diaken mengambil bagian dalam perutusan dan rahmat Kristus.4 Sakramen Tahbisan mengukir pada mereka satu meterai. Ini tidak dapat dihilangkan dan membuat mereka serupa dengan Kristus, yang telah menjadi "diaken", artinya pelayan bagi semua orang.5 Tugas diaken antara lain, membantu Uskup dan imam dalam perayaan rahasia-rahasia ilahi, terutama Ekaristi, membagi-bagikan komuni
1 Bdk. PO 2.
2 Bdk. CD 15.
3 Bdk. Hipolitus trad. ap. 8.
4 Bdk. LG 41; AA 16.
5 Bdk. Mrk 10:45; Luk 22:27; Polikarpus, ep. 5, 2.
kudus, menjadi saksi gerejani bagi akad Perkawinan dan memberkati para mempelai, membacakan Injil dan berkhotbah, memimpin upacara pemakaman, dan mengabdikan diri kepada berbagai bentuk pelayanan karitatif.1 1121

1571. Sejak Konsili Vatikan II, Gereja Latin "mengadakan lagi diakonat sebagai tingkat hierarki yang tersendiri dan tetap" (LG 29). Gereja-Gereja Timur selalu mempertahankannya. Diakonat tetap ini yang dapat diberikan juga kepada pria yang berkeluarga, merupakan satu sumbangan penting bagi perutusan Gereja. Sungguh pantas dan berguna bahwa para pria yang di dalam Gereja, entah dalam kehidupan liturgi atau pastoral, entah dalam karya sosial dan karitatif, sungguh menjalankan suatu pelayanan diakonal, "diteguhkan dengan penumpangan tangan yang diwariskan dari para Rasul, dan dihubungkan lebih erat dengan altar, sehingga mereka secara lebih tepat guna menunaikan pelayanan mereka berkat rahmat sakramental diakonat" (AG 16).

IV. * Perayaan Sakramen Tahbisan

1572. Karena penting bagi kehidupan Gereja lokal, maka hendaknya sebanyak mungkin umat beriman mengambil bagian dalam upacara Tahbisan seorang Uskup, imam, atau diaken. Upacara itu sebaiknya dilaksanakan pada hari Minggu di katedral dan dalam suatu perayaan meriah yang layak bagi peristiwa ini. Ketiga macam Tahbisan, Tahbisan Uskup, imam, dan diaken, berlangsung dengan cara yang sama, dan dalam upacara Ekaristi.

1573. Ritus hakiki dari Sakramen Tahbisan sama pada ketiga jenjang itu yakni bahwa Uskup meletakkan tangannya atas kepala orang yang ditahbis dan memohon dalam doa Tahbisan yang bersangkutan dari Tuhan curahan Roh Kudus dan anugerah-anugerah rahmat yang khusus untuk pelayanan, untuk mana calon itu ditahbis.2

1574. Seperti pada semua Sakramen, ritus tambahan pun menyertai upacara ini. Ritus-ritus itu sangat berbeda-beda dalam berbagai tradisi liturgi, tetapi mempunyai kesamaan yaitu menampakkan aneka ragam aspek rahmat sakramental. Umpamanya dalam ritus Latin, ritus pembukaan - yaitu pengusulan dan pilihan calon yang akan ditahbis, wejangan Uskup, tanya kesediaan calon yang akan ditahbis, litani semua orang kudus, - menyatakan bahwa pilihan calon sudah dilaksanakan sejalan dengan kebiasaan Gereja. Semua itu mempersiapkan ritus Tahbisan meriah. Sesudah itu ritus-ritus yang lain menyatakan secara simbolis misteri yang telah terlaksana dan menyelesaikannya: Uskup dan imam mendapat urapan dengan krisma kudus, tanda urapan khusus oleh Roh Kudus, yang membuat subur pelayanan mereka. Kepada Uskup diserahkan buku Injil, cincin, mitra, dan tongkat sebagai tanda perutusan apostoliknya untuk mewartakan Sabda Allah, kesetiaannya kepada Gereja, mempelai Kristus, dan tugasnya sebagai gembala kawanan Tuhan; kepada imam diberikan patena dan piala lambang "persembahan umat yang kudus", yang ia bawakan kepada Allah; kepada diaken yang telah menerima perutusan untuk mewartakan Injil Kristus, diserahkan buku Injil.

V. * Siapa dapat memberi Sakramen Tahbisan?

1575. Kristus telah memilih para Rasul dan memberi mereka bagian dalam perutusan dan kekuasaan-Nya. Ditinggikan di sebelah kanan Bapa, Ia tidak meninggalkan kawanan-Nya, tetapi selalu menjaganya dengan perantaraan para Rasul dan memimpinnya dengan perantaraan gembala-gembala yang sekarang melanjutkan karya-Nya.3 Jadi, Kristuslah
1 Bdk. LG 29; SC 35, 4; AG 16.
2 Bdk. Pius XII, Konst.Ap. "Sacramentum ordinis": DS 3858.
3 Bdk. MR, Prefasi para Rasul.
yang memberi kepada yang satu tugas rasul dan kepada yang lain tugas gembala.1 Ia tetap bertindak dengan perantaraan para Uskup.2 857

1576. Karena Sakramen Tahbisan adalah Sakramen pelayanan apostolik, maka para Uskup berwewenang, sebagai pengganti para Rasul, melanjutkan "anugerah rohani" (LG 21), "benih rasuli" (LG 20). Para Uskup yang telah ditahbiskan secara sah, artinya yang berada dalam suksesi apostolik, adalah pemberi-pemberi yang sah untuk ketiga jenjang Sakramen Tahbisan itu.3

VI. * Siapa dapat menerima Sakramen Tahbisan?

1577. "Hanya pria [vir] yang sudah dibaptis, dapat menerima Tahbisan secara sah" (CIC, can. 1024). Yesus Tuhan telah memilih pria-pria [viri] untuk membentuk kelompok kedua belas Rasul,4 dan para Rasul pun melakukan yang sama, ketika mereka memilih rekan keja,5 yang akan menggantikan mereka dalam tugasnya.6 Dewan para Uskup yang dengannya para imam bersatu dalam imamat, menghadirkan dewan kedua belas Rasul sampai Kristus datang kembali. Gereja menganggap diri terikat pada pilihan ini, yang telah dilakukan Tuhan sendiri. Karena itu, tidak mungkin menahbiskan wanita.7

1578. Seorang pun tidak mempunyai hak untuk menerima Sakramen Tahbisan. Tidak seorang pun merebut tugas itu bagi dirinya. Untuk itu seorang harus dipanggil oleh Allah.8 Siapa yang beranggapan melihat tanda-tanda bahwa Allah memanggilnya untuk pelayanan sebagai orang yang ditahbis, harusmenyampaikan kerinduannya itu dengan rendah hati kepada otoritas Gereja yang mempunyai tanggung jawab dan hak untuk mengizinkan seorang menerima Tahbisan. Seperti setiap rahmat, maka Sakramen ini juga hanya dapat diterima sebagai anugerah secara cuma-cuma.

1579. Kecuali diaken-diaken tetap, semua pejabat tertahbis Gereja Latin biasanya diambil dari para pria beriman, yang hidup secara selibater dan mempunyai kehendak menghayati selibat "demi Kerajaan surga" (Mat 19:12). Dipanggil untuk mengabdikan diri kepada Tuhan dan "tugas-Nya" secara tidak terbagi,9 mereka menyerahkan diri secara penuh kepada Allah dan sesama. Selibat adalah tanda hidup baru yang demi pelayanannya ditahbiskan pelayan Gereja; bila diterima dengan hati gembira, ia memancarkan Kerajaan Allah.10 1618, 2233

1580. Sejak berabad-abad lamanya berlaku di Gereja-gereja Timur satu peraturan lain: sementara para Uskup semata-mata dipilih dari antara orang yang tidak kawin, pria yang telah kawin dapat ditahbiskan menjadi diaken dan imam. Praktik ini sejak lama sudah dipandang sebagai sesuatu yang sah; imam-imam ini melaksanakan tugas pelayanan
1 Bdk. Ef 4:11.
2 Bdk. LG 21.
3 Bdk. DS 794 dan 802; CIC, can. 1012; CCEO, cann. 744; 747.
4 Bdk. Mrk 3:14-19; Luk 6:12-16.
5 Bdk. 1 Tim 3:1-13; 2 Tim 1:6; Tit 1:5-9.
6 Bdk. Klemens dari Roma, Kor 42:4; 44:3.
7 Bdk. MD 26-27; CDF, Pernya. "Inter insigniores".
8 Bdk. Ibr 5:4.
9 Bdk. 1 Kor 7:32.
10 Bdk. PO 16.
yang berdaya guna di dalam pangkuan jemaatnya.1 Tambahan lagi selibat para imam sangat dihormati di Gereja-gereja Timur dan banyak imam telah memilihnya dengan sukarela demi Kerajaan Allah. Baik di Timur maupun di Barat, seorang yang telah menerima Sakramen Tahbisan, tidak boleh kawin lagi.

VII. * Buah-buah Sakramen Tahbisan

Meterai yang tidak terhapus

1581. Oleh rahmat khusus dari Roh Kudus Sakramen ini membuat penerima serupa dengan Kristus, supaya ia sebagai alat Kristus melayani Gereja-Nya. Tahbisan memberi kuasa kepadanya, agar bertindak sebagai wakil Kristus, Kepala, dalam ketiga fungsi-Nya sebagai Imam, Nabi, dan Raja.

1582. Seperti pada Pembaptisan dan Penguatan, maka keikutsertaan dalam martabat Kristus ini diberikan satu kali untuk selama-lamanya. Juga Sakramen Tahbisan memberi tanda rohani yang tidak terhapus dan tidak dapat diulangi atau dikembalikan.2

1583. Karena alasan-alasan yang memadai seorang yang ditahbis secara sah dapat dibebaskan dari kewajiban dan tugas yang telah diberikan dengan Tahbisan, ataupun ia dapat dilarang metaksanakannya.3 Tetapi ia tidak dapat menjadi awam lagi dalam arti yang sebenarnya, karena tanda yang telah diukir oleh Tahbisan tidak dapat dihapuskan. Panggilan dan perutusan yang telah ia terima pada hari Tahbisannya, memeterainya untuk selama-lamanya.

1584. Pada dasarnya Kristus sendiri yang mendatangkan keselamatan dengan perantaraan pelayan yang ditahbis dan bekerja melalui dia. Ketidak-layakannya tidak dapat menghalang-halangi Kristus untuk bertindak.4 Santo Agustinus mengatakan ini dengan kata-kata yang sangat tegas:
"Pejabat yang angkuh harus digolongkan dengan setan. Anugerah Kristus tidak dinodai karena itu; yang mengalir melalui dia, pertahankan kemurniannya; yang disalurkan melalui dia, tinggal bersih dan sampai ke tanah yang subur. ... Kekuatan rohani Sakramen adalah serupa dengan terang; siapa yang harus disinari, menerimanya dalam kejernihannya, dan apabila ia harus. melewati yang kotor, ia sendiri tidak menjadi kotor" (ev. Jo 5, 15).

Rahmat Roh Kudus

1585. Oleh rahmat Roh Kudus yang ada dalam Sakramen ini, orang yang ditahbiskan menyeru-pai Kristus, Imam, Guru, dan Gembala, yang harus ia layani.

1586. Seorang Uskup mendapat terutama rahmat kekuatan ("roh untuk pelayanan pimpinan": PR, Tahbisan Uskup 37). Rahmat ini menyanggupkan dia untuk membimbing Gerejanya dengan, teguh dan bijaksana sebagai seorang bapa dan gembala dan melindunginya dalam cinta tanpa pamrih terhadap semua dan terutama terhadap orang miskin, sakit dan berkekurangan.5 Rahmat ini mendorongnya untuk mewartakan Injil kepada semua, untuk menjadi contoh bagi kawanannya dan untuk mendahuluinya pada jalan kekudusan,
1 Bdk. PO 16.
2 Bdk. Konsili Trente: DS 1767; LG 21; 28; 29; P02.
3 Bdk. CIC, cann. 290-293; 1336 § 1.3.5; 1338, 2.
4 Bdk. Konsili Trente: DS 1612; 1154.
5 Bdk. CD 13 dan 16.
dengan mempersatukan diri di dalam Ekaristi dengan Kristus, Imam dan Kurban, dan tidak merasa takut menyerahkan hidupnya bagi domba-dombanya.
"Bapa, Engkau yang mengenal hati, berilah kepada pelayan-Mu, yang telah Engkau panggil untuk martabat Uskup, supaya ia menggembalakan kawanan-Mu yang kudus dan melaksanakan di hadirat-Mu imamat yang agung ini tanpa cacat, dengan melayani Engkau siang dan malam. Semoga ia tanpa henti-hentinya membuat wajah-Mu menyinarkan belas kasihan dan semog ia membawakan persembahan Gerejamu yang kudus. Semoga ia berkat yang agung ini mempunyai kekuasaan untuk mengampuni dosa sesuai dengan perintah-Mu. Semoga ia membagi-bagikan tugas sesuai dengan aturan-Mu dan membuka setiap ikatan berkat kekuasaan yang telah Engkau berikan kepada para Rasul-Mu. Semoga ia berkenan kepada-Mu oleh kelemah-lembutan dan oleh hatinya yang murni, waktu ia mempersembahkan kepada-Mu keharuman yang menyegarkan dengan perantaraan Yesus Kristus anak-Mu ..." (Hipolitus, trad. ap. 3).

1587. Anugerah rohani yang diberikan oleh Tahbisan Imam, dinyatakan dalam ritus Bisantin sebagai berikut. Pada saat meletakkan tangan, Uskup berkata:
"Tuhan, penuhilah dia, yang dengan murah hati hendak Engkau angkat ke dalam martabat imam, dengan anugerah Roh Kudus supaya ia layak berdiri di altar-Mu tanpa cacat, mewartakan Injil Kerajaan-Mu, melaksanakan pelayanan pada Sabda kebenaran, mempersembahkan kepada-Mu anugerah dan kurban rohani, membaharui umat-Mu dengan permandian kelahiran kembali, sehingga ia sendiri dapat menyongsong Allah kami yang agung dan Juru Selamat Yesus Kristus, Putera-Mu yang tunggal pada hari kedatangan-Nya kembali dan menerima dari kebaikan-Mu yang tidak terbatas ganjaran untuk pelaksanaan tugasnya dengan setia" (Liturgi Bisantin, Euchologion).

1588. Kepada para diaken rahmat sakramental memberi kekuatan untuk "mengabdikan diri kepada Umat Allah dalam pelayanan liturgi, Sabda, dan amal kasih, dalam persekutuan dengan Uskup dan para imamnya" (LG 29).

1589. Mengingat agungnya rahmat dan tugas imam, para pengajar kudus merasa terpanggil dan terdesak kepada pertobatan, supaya hidup mereka sesuai dengan apa yang mereka layani berdasarkan Sakramen Tahbisan. Demikianlah santo Gregorius dari Nasiansa mengata-kan sebagai imam muda:
"Pertama-tama orang sendiri harus murni, baru sesudah itu memurnikan; pertama-tama orang harus belajar kebijaksanaan, baru mengajarkannya; pertama-tama menjadi terang, baru menerangkan; pertama-tama pergi kepada Allah, baru mengantar kepada-Nya; pertama-tama menguduskan diri, baru menguduskan orang lain, membimbing mereka dan memberi nasihat secara bijaksana" (or. 2, 71). "Aku tahu, pelayan Siapa kita ini, di tempat mana kita berada dan siapakah Dia, kepada Siapa kita bergerak maju. Aku mengenal keagungan Allah dan kelemahan manusia, tetapi juga kekuatannya" (or. 2, 74). Jadi, siapakah imam itu? Ia adalah "pembela kebenaran; ia setara para malaikat, melagukan madah pujian bersama para malaikat agung, mempersembahkan kurban ke altar surgawi, mengambil bagian dalam pelayanan Kristus sebagai imam, membaharui ciptaan, memperbaiki lagi [di dalamnya] citra [Allah], menciptakannya baru lagi untuk dunia surgawi dan, yang paling mulia ialah, dijadikan ilahi dan harus mengilahikan" (or. 2, 73).
Dan santo Pastor dari Ars mengatakan: "Imam melanjutkan di dunia karya penebusan. Seandainya orang mengerti dengan tepat, apa sebenarnya imam di dunia ini, orang akan mati - bukan karena takut, melainkan karena cinta. ... Imamat adalah cinta hati Yesus" (Nodet, Jean-Marie Vianney, hal.100).

TEKS-TEKS SINGKAT

1590. Santo Paulus berkata kepada muridnya Timotius: "kobarkanlah karunia Allah yang ada padamu, yang telah diberikan kepadamu oleh penumpangan tanganku atasmu" (2 Tim 1:6). "Orang yang menghendaki jabatan penilik jemaat menginginkan pekerjaan yang indah " (1 Tim 3:1). Kepada Titus ia berkata: "Aku telah meninggalkan engkau di Kreta dengan maksud ini, supaya engkau mengatur apa yang masih perlu diatur dan supaya engkau menetapkan penatua-penatua di setiap kota, seperti yang telah kupesankan kepadamu " (Tit 1:5).

1591. Seluruh Gereja adalah umat imami. Berkat Pembaptisan semua orang beriman mengam-bil bagian dalam imamat Kristus. Keikutsertaan ini dinamakan "imamat bersama kaum beriman". Atas dasarnya dan demi pelayanannya terdapat satu keikutsertaan lain dalam perutusan Kristus: perutusan pelayanan, yang diterimakan melalui Sakramen Tahbisan dan yang mempunyai tugas, untuk mengabdi di tengah jemaat, atas nama dan dalam pribadi Kristus.

1592. Imamat jabatan berbeda dari imamat bersama menurut hakikatnya, karena ia memberi wewenang kudus untuk melayani umat beriman. Pelayan yang ditahbiskan melaksana-kan pelayanannya untuk umat Allah melalui kegiatan mengajar [munus docendi], melalui ibadat liturgi [munus liturgicum] dan melalui bimbingan pastoral [munus regendi].

1593. Sejak awal martabat tertahbis diterimakan dan dilaksanakan dalam tiga jenjang, yakni Uskup, imam, dan diaken. Tugas-tugas yang diserahkan melalui Tahbisan mutlak perlu demi susunan organis Gereja. Bila tidak ada Uskup, presbiter, dan diaken, orang tidak dapat berbicara tentang Gereja.1

1594. Uskup menerima kepenuhan Sakramen Tahbisan, yang menggabungkan dia dalam Dewan para Uskup dan yang menjadikan dia kepala yang kelihatan dari Gereja lokal yang dipercayakan kepadanya. Sebagai pengganti para Rasul dan anggota Dewan, para Uskup mengambil bagian dalam tanggung jawab apostolik dan dalam perutusan seluruh Gereja di bawah wewenang Paus, pengganti santo Petrus.

1595. Para imam bersatu dengan para Uskup dalam martabat imamat dan serentak bergantung dari mereka dalam pelaksanaan tugas pastoralnya. Mereka dipanggil untuk menjadi rekan kerja Uskup yang bijaksana; di sekeliling Uskup mereka membentuk "Presbyterium" yang bersama dengan dia bertanggung jawab atas Gereja lokal. Mereka ditugaskan oleh Uskup untuk pemeliharaan paroki atau dengan satu tugas Gereja yang khusus.

1596. Para diaken adalah pejabat yang ditahbiskan untuk melaksanakan tugas dalam pelayanan Gereja. Mereka tidak menerima imamat jabatan, tetapi Tahbisan memberi kepada mereka tugas-tugas penting dalam pelayan sabda, liturgi, karya pastoral dan karitatif. Mereka harus melaksanakan tugas-tugas ini di bawah bimbingan pastoral Uskupnya.

1597. Sakramen Tahbisan diberikan melalui penumpangan tangan Uskup, yang disusul dengan doa tahbisan meriah. Ia memohon dari Allah untuk calon Tahbisan anugerah-anugerah Roh Kudus, yang dibutuhkan untuk pelayanannya. Tahbisan mengukir meterai sakra-mental yang tidak dapat dihapus.

1598. Gereja memberi Sakramen Tahbisan hanya kepada pria yang telah dibaptis, tentang siapa dapat diharapkan setelah melalui pemeriksaan yang memadai, bahwa mereka layak untuk melaksanakan tugas yang bersangkutan. Pimpinan Gereja mempunyai tanggungjawab dan hak untuk mengizinkan seseorang menerima Tahbisan.

1599. Dalam Gereja Latin Tahbisan untuk presbiterat biasanya hanya diberikan kepada para calon yang bersedia menerima selibat dengan sukarela, dan menyatakan kehendaknya secara publik untuk mempertahankannya karena cinta kepada Kerajaan Allah dan untuk melayani sesama.
1 Bdk. Ignasius dari Antiokia, Trall. 3, 1.

1600. Adalah wewenang para Uskup untuk menerimakan ketiga jenjang Sakramen Tahbisan itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar