Mengasihi Sesama

Mengasihi Sesama
Ibu Theresa dari Calcuta

Selasa, 14 Mei 2013

Katekismus Gereja Katolik Dalam Setahun - 212

KGK ke 212


Doa

2098. Tindakan iman, harapan, dan kasih, yang dituntut perintah pertama, disempurnakan di dalam doa. Kita menyembah Allah, kalau kita mengangkat roh dalam doa pujian dan doa syukur, doa syafaat dan doa permohonan kita. Doa adalah satu prasyarat yang mutlak perlu untuk menghayati perintah-perintah Allah. Orang harus "selalu berdoa dengan tidak jemu-jemu" (Luk 18:1).

Kurban

2099. Sungguh layak membawakan kurban kepada Allah sebagai bukti penyembahan dan terima kasih, permohonan dan persekutuan dengan Dia. "Kurban yang benar adalah setiap karya yang dikerjakan untuk mengikuti Allah dalam persekutuan kudus" (Agustinus, civ. 10, 6).

2100. Supaya kegiatan kurban yang kelihatan itu tulus, haruslah ia menjadi ungkapan sikap kurban batin: "Kurban sembelihan kepada Allah ialah jiwa yang hancur..." (Mzm 51:19). Para nabi Perjanjian Lama sering mengecam kurban-kurban yang dipersembahkan tanpa keterlibatan batin3 atau tanpa kasih kepada sesama.4 Yesus mengingatkan kembali perkataan nabi Hosea: "Yang Kuhendaki ialah belas kasihan, dan bukan persembahan" (Mat 9:13; 12:7).5 Kurban sempurna satu-satunya ialah kurban yang dibawa Yesus di salib dalam penyerahan Diri sepenuhnya kepada kasih Bapa dan demi keselamatan kita.1 Kalau kita mempersatukan diri dengan kurban-Nya, kita dapat menjadikan hidup kita suatu persembahan kepada Allah.

1 Bdk. Ul 6:13.
2 Bdk. Luk 1:46-49.
3 Bdk. Am 5:21-25.
4 Bdk. Yes 1:10-20.
5 Bdk. Hos 6:6.

Janji dan kaul

2101. Dalam berbagai kesempatan, seorang Kristen diminta untuk mengucapkan janji kepada Allah. Pembaptisan dan Penguatan, Perkawinan dan Tahbisan selalu berhubungan dengan janji semacam itu. Karena kesalehan pribadi, warga Kristen juga dapat menjanjikan satu perbuatan, satu doa, satu sedekah, satu ziarah, atau yang semacam itu, kepada Allah. Dengan memenuhi janji yang telah dibuat kepada Allah terbuktilah penghormatan yang harus diberikan kepada keagungan Allah dan kasih kepada Allah yang setia.

2102. "Kaul, yakni janji kepada Allah yang dibuat dengan tekad bulat dan bebas mengenai sesuatu yang mungkin dan lebih baik, harus dipenuhi demi keutamaan agama" (CIC, can. 1191 § 1). Kaul adalah satu tindakan penyerahan diri, yang dengannya warga, Kristen menyerahkan diri kepada Allah atau menjanjikan satu perbuatan baik kepada-Nya. Dengan memenuhi kaulnya, ia mempersembahkan kepada Allah, apa yang telah ia janjikan atau ikrarkan. Santo Paulus misalnya, sebagaimana disampaikan Kisah para Rasul, sangat memperhatikan supaya memenuhi kaulnya.2

2103. Kaul-kaul untuk hidup seturut nasihat-nasihat Injil, dijunjung tinggi Gereja:3
"Maka Bunda Gereja bergembira, bahwa dalam pangkuannya terdapat banyak pria dan wanita, yang mengikuti dari dekat dan memperlihatkan lebih jelas pengosongan diri Sang Penyelamat, dengan menerima kemiskinan dalam kebebasan anak-anak Allah Serta mengingkari keinginaan keinginan mereka sendiri. Mereka itulah, yang demi Allah tunduk kepada seorang manusia dalam mengejar kesempurnaan melampaui apa yang diwajibkan, untuk lebih menyerupai Kristus yang taat" (LG 42).
Dalam situasi tertentu Gereja dapat memberikan dispensasi dari kaul & janji karena alasan-alasan yang wajar.4

Kewajiban masyarakat untuk menyembah Allah dan hak atas kebebasan beragama

2104. "Semua orang wajib mencari kebenaran, terutama dalam apa yang menyangkut Allah dan Gereja-Nya. Sesudah mereka mengenal kebenaran itu, mereka wajib memeluk dan mengamalkannya" (DH 1, 2). Manusia didesak unluk menjalankan kewajibannya itu "oleh kodrat mereka itu sendiri" (DH 2). Kewajiban ini tidak melarang, "dengan penghargaan yang jujur" menghormati agama-agama lain, yang "tidak jarang memantul-kan cahaya kebenaran, yang menerangi semua manusia" (NA 2); ia tidak bertentangan dengan perintah cinta kasih, yang mendorong orang Kristen untuk "bertindak penuh kasih, kebijaksanaan, dan kesabaran terhadap mereka, yang berada dalam keadaan sesat atau tidak tahu-menahu mengenai iman" (DH 14).

2105. Kewajiban menghormati Allah dengan jujur, bukan saja menyangkut manusia orang perorangan, melainkan juga masyarakat. Ini adalah "ajaran tradisional Katolik tentang kewajiban moral manusia dan masyarakat terhadap agama yang benar dan satu-satunya Gereja Kristus" (DH 1). Dengan mewartakan Injil secara tetap, Gereja berusaha, sehingga mungkinlah bagi manusia untuk "meresapi tata pikir dan tata adat, perundangan dan susunan masyarakat, di mana seorang hidup, dengan semangat Kristus" (AA 13). Warga Kristen mempunyai kewajiban sosial untuk menghormati dan membangkitkan di dalam tiap manusia, kasih akan yang benar dan yang baik. Dan ini menuntut dari mereka, untuk menyebarluaskan agama benar yang satu-satunya, yang dinyatakan di dalam Gereja katolik dan apostolik.1 Warga Kristen dipanggil untuk menjadi terang dunia.2 Dengan demikian Gereja memberi kesaksian tentang kekuasaan Kristus sebagai raja atas seluruh ciptaan, terutama atas masyarakat manusia.3

1 Bdk. Ibr 9:13-14.
2 Bdk. Kis 18:18; 21:23-24.
3 Bdk. CIC, can. 654.
4 Bdk. CIC, cann. 692; 1196-1197.

2106. Kebebasan beragama berarti "di dalam hal-hal keagamaan tidak seorang pun dipaksa untuk bertindak melawan suara hatinya, dan dihalangi untuk bertindak sesuai dengan hati nuraninya, baik secara privat maupun di depan umum, baik sendirian maupun bersama dengan orang lain" (DH 2). Hak ini didasarkan atas kodrat manusia, yang martabatnya menuntut agar ia menyetujui dengan sukarela kebenaran ilahi, yang melampaui tata sementara. Karena itu hak ini bertahan, "juga pada mereka, yang tidak memenuhi kewajiban mereka mencari kebenaran" (DH 2).

2107. "Apabila karena keadaan istimewa bangsa-bangsa, tertentu suatu jemaat keagamaan mendapat pengakuan sipil istimewa dalam tata hukum masyarakat, sungguh perlulah bahwa hak semua warga negara dan jemaat-jemaat keagamaan atas kebebasan beragama diakui dan dipatuhi" (DH 6).

2108. Hak atas kebebasan beragama tidak berarti izin moral untuk menganut satu kekeliruan,4 juga bukan satu hak atas kekeliruan,5 melainkan ia adalah hak kodrati manusia atas kebebasan sipil, artinya, bahwa dalam bidang keagamaan dalam batas-batas yang wajar - tidak dilakukan paksaan dari luar oleh kekuasaan politik. Hak kodrati ini harus diakui di dalam tata hukum masyarakat, sehingga ia menjadi hukum negara.6

2109. Hak atas kebebasan beragama sebenarnya tidak boleh tidak terbatas,7 juga tidak boleh hanya dibatasi oleh suatu "tata publik"8 yang dimengerti secara positivistik atau naturalistik. "Batas-batas yang wajar" yang ada di dalam hak ini harus ditentukan oleh kebijaksanaan politik dalam masing-masing situasi seturut tuntutan kesejahteraan umum dan ditegaskan oleh wewenang negara sesuai "kaidah-kaidah hukum yang selaras dengan tata susila obyektif" (DH 7).

III. * "Jangan ada padamu allah lain di hadapan-Ku"

2110. Perintah pertama melarang menghormati allah-allah lain di samping Tuhan yang Esa, yang telah mewahyukan Diri kepada umat-Nya. Ia melarang takhayul, dan ketidak-percayaan. Takhayul boleh dikatakan satu religiositas yang berlebihan; dan tidak normal; ketidakpercayaan terlalu sedikit, satu kebiasaan buruk yang berlawanan dengan keutamaan menghormati Allah.
1 Bdk. DH I.
2 Bdk. AA 13.
3 Bdk. Leo X111, Ens. "Immortals Dei"; Pius XI, Ens. "Quas primas".
4 Bdk. Leo XlH, Ens. "Libertas praestantissitnum".
5 Bdk. Pius X11, Wejangan 6 Desember 1953.
6 Bdk. DH 2.
7 Bdk. Pius VI, Breve "Quod aliquantum".
8 Bdk. Pius IX, Ens. "Quanta cure".

Percaya sia-sia

2111. Percaya sia-sia adalah satu langkah sesat dalam perasaan religius dan tindakan yang diwajibkan oleh perasaan itu. Ia juga dapat merembes masuk ke dalam penghormatan yang kita berikan kepada Allah benar. Demikian umpamanya kalau suatu arti magis diberikan untuk tindakan tertentu, yang sebenarnya halal atau perlu. Siapa yang menganggap daya guna dari doa-doa dan tanda-tanda sakramental berasal dari pelaksanaan yang hanya lahiriah saja dan selanjutnya tidak memperhatikan sikap batin yang dituntut, ia jatuh ke dalam percaya sia-sia.1

Pemujaan berhala

2112. Perintah pertama mengecam keberhalaan. Diminta dari manusia supaya hanya beriman kepada Allah, dan bukan kepada allah-allah lain, dan supaya tidak menghormati allah-allah lain di samping Allah yang Esa. Kitab Suci mendesak terus-menerus untuk menolak berhala-berhala. Berhala-berhala ini "hanyalah emas dan perak, buatan tangan manusia. "Mereka mempunyai mulut, tetapi tidak dapat berbicara, mempunyai mata tetapi tidak dapat melihat". Berhala-berhala yang tidak bertenaga ini membuat orang menjadi tidak bertenaga: "Seperti itulah jadinya orang-orang yang membuatnya, dan semua orang yang percaya kepadanya" (Mzm 115:4-5, 8).2 Sebaliknya Allah adalah "Allah yang hidup" (umpamanya Yos 3: 10 dan Mzm 42:3), yang memberi hidup dan yang campur tangan di dalam sejarah.

2113. Pemujaan berhala tidak hanya ditemukan dalam upacara palsu di dunia kafir. Ia juga merupakan satu godaan yang terus-menerus bagi umat beriman. Pemujaan berhala itu ada, apabila manusia menghormati dan menyembah suatu hal tercipta sebagai pengganti Allah, apakah itu dewa-dewa atau setan-setan (umpamanya satanisme) atau kekuasaan kenikmatan, bangsa, nenek moyang, negara, uang, atau hal-hal semacam itu. "Kamu tidak dapat mengabdi kepada Allah dan kepada Mamon" demikian kata Yesus (Mat 6:24). Banyak martir yang meninggal karena mereka tidak menyembah "binatang"; 3 malahan mereka juga menolak menyembahnya, walaupun hanya dengan berpura-pura saja. Pemujaan berhala tidak menghargai Allah sebagai Tuhan yang satu-satunya; dengan demikian ia mengeluarkan orang dari persekutuan dengan Allah.4

2114. Dalam penyembahan kepada Allah yang Esa, kehidupan manusia menjadi satu keutuhan. Perintah supaya menyembah hanya satu Tuhan, menjadikan manusia itu sederhana dan menyelamatkan dia dari kehancuran berkeping-keping yang tidak ada akhirnya. Pemujaan berhala adalah satu penyelewengan perasaan religius yang dimiliki manusia. Siapa yang mengabdi kepada dewa-dewa, "mengarahkan kerinduan yang tak terhapus akan Allah kepada sesuatu yang lain dari Allah" (Origenes, Cels. 2, 40).
1 Bdk. Mat 23:16-22. 2 Bdk. Yes 44:9-10; Yer 10:1-16; UI 14, 1-30; Bar 6; Keb 13:1-15:19.
3 Bdk. Why l3-l4.
4 Bdk. Gal 5:20; Ef 5:5.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar