Pada masa Yesus, hak-hak perempuan sangat dibatasi secara agama dan sipil. Seorang wanita tidak bisa pergi lebih jauh ke dalam Bait Allah selain ke dalam Halaman Orang Kafir dan Halaman Wanita ( Antiquities of the Jews , 15.418 f; Wars of the Jews 5.199); mereka hanya bisa memasuki Istana Para Imam untuk mempersembahkan korban ( Tosephta Arakhin , II,1m 544). Di mana keluarga-keluarga Yahudi secara ketat menjalankan Hukum, para wanita di rumah tangga mereka tidak ambil bagian dalam kehidupan publik. Ketika seorang wanita harus keluar di depan umum, rambut dan wajahnya ditutupi oleh kerudung selama era pendudukan Romawi. Hanya dalam prosesi pernikahannya seorang wanita terlihat dengan kepala terbuka dan hanya jika dia masih perawan (Misnah : Ketuim, 2.1). Dilarang bagi seorang pria untuk berbicara dengan seorang wanita di depan umum yang bukan dari keluarganya ( Mishnah: Kiddushin, 70a-b; Yoh 4:27 ); juga dilarang untuk berduaan dengan wanita yang bukan istri atau putrinya ( Mishnah: Kiddushim, 4.12, 81a (Babilonia Talmud), atau bahkan melihat wanita yang sudah menikah atau bahkan menyapanya ( Mishnah: Kiddushim , 70a -b.) Seorang wanita tidak memiliki kekayaan pribadi; kekayaan materinya ada di tangan suaminya (Yeremias , Yerusalem pada Zaman Yesus, halaman 360) . Oleh karena itu, menurut kebiasaan pada masa itu, belum pernah terjadi sebelumnya bahwa Yesus mengizinkan para murid perempuan untuk menemani-Nya. St Yohanes Pembaptis sudah melanggar konvensi dengan membaptis wanita ( Mat 21:32 ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar