DARI www.ekaristi.org
Theologi moral membagi ketidaktahuan (ignorance) menjadi beberapa kategori. Salah satu pengkategorian
yang penting untuk kita ketahui karena selalu muncul dalam diskusi-diskusi
adalah pengkategorian ketidaktahuan menjadi ketidaktahuan
yang bisa diatasi (vincible ignorance)
dan yang kedua adalah ketidaktahuan yang
tidak bisa diatasi (invincible
ignorance).
Bila seseorang mempunyai ketidaktahuan
yang tidak bisa diatasi maka dia tidak dapat dimintai pertanggungjawaban
atas ketidaktahuannya (karena dia tidak bisa mengatasi ketidaktahuannya
tersebut)
Bila seseorang mempunyai ketidaktahuan
yang bisa diatasi, maka dia bertanggungjawab atas ketidaktahuannya (karena
dia semestinya bisa mengatasi ketidaktahuannya tersebut).
Nah, ketidaktahuan menjadi tidak bisa diatasi bila setelah melakukan ketekunan yang cukup(reasonable diligence) seseorang masih
tidak dapat mengatasi ketidaktahuannya (masih tetap tidak tahu).
Seberapa cukupnya ketekunan tersebut ditentukan oleh dua hal:
1. Besarnya, pentingnya, mendesaknya masalah
yang dihadapi.Semakin besar, penting dan mendesak suatu masalah maka
ketekunan yang harus dilakukan untuk mengatasi ketidaktahuannya harus semakin
besar pula. Begitu pula sebaliknya.
2. Kemampuan si individu untuk mendapat
informasi dan mengerti informasi tersebut. Semakin mudah si individu
mendapatkan informasi mengenai masalah yang dihadapinya dan semakin mudah si
individu memahami informasi yang didapatkannya maka ketekunan yang harus
dilakukan untuk menghilangkan ketidaktahuannya harus lebih besar juga. Begitu
pula sebaliknya.
Seorang Katolik lulusan SD yang hidup di tempat terpencil dengan hanya satu
paroki kecil akan berbeda tingkat kecukupan ketekunannya dengan seorang Katolik
lulusan Universitas yang hidup di kota besar dengan banyak Gereja. Bagi orang
yang pertama, bertanya pada Romo Paroki akan suatu masalah sudah merupakan
ketekunan yang cukup. Bagi orang yang kedua, bertanya pada Romo Paroki tentunya
jauh dari cukup.
DeusVult
Tidak ada komentar:
Posting Komentar