Ketidaktahuan yang tidak bisa diatasi (invincible ignorance)
dari
www.ekaristi.org oleh DeusVult
Theologi
moral membagi ketidaktahuan (ignorance)
menjadi beberapa kategori. Salah satu pengkategorian yang penting
untuk kita ketahui karena selalu muncul dalam diskusi-diskusi adalah
pengkategorian ketidaktahuan menjadi ketidaktahuan
yang bisa diatasi
(vincible
ignorance)
dan yang kedua adalah ketidaktahuan
yang tidak bisa diatasi (invincible
ignorance).
Bila seseorang mempunyai ketidaktahuan yang tidak bisa diatasi maka dia tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas ketidaktahuannya (karena dia tidak bisa mengatasi ketidaktahuannya tersebut)
Bila seseorang mempunyai ketidaktahuan yang bisa diatasi, maka dia bertanggungjawab atas ketidaktahuannya (karena dia semestinya bisa mengatasi ketidaktahuannya tersebut).
Nah, ketidaktahuan menjadi tidak bisa diatasi bila setelah melakukan ketekunan yang cukup(reasonable diligence) seseorang masih tidak dapat mengatasi ketidaktahuannya (masih tetap tidak tahu).
Seberapa cukupnya ketekunan tersebut ditentukan oleh dua hal:
1. Besarnya, pentingnya, mendesaknya masalah yang dihadapi.Semakin besar, penting dan mendesak suatu masalah maka ketekunan yang harus dilakukan untuk mengatasi ketidaktahuannya harus semakin besar pula. Begitu pula sebaliknya.
2. Kemampuan si individu untuk mendapat informasi dan mengerti informasi tersebut. Semakin mudah si individu mendapatkan informasi mengenai masalah yang dihadapinya dan semakin mudah si individu memahami informasi yang didapatkannya maka ketekunan yang harus dilakukan untuk menghilangkan ketidaktahuannya harus lebih besar juga. Begitu pula sebaliknya.
Seorang Katolik lulusan SD yang hidup di tempat terpencil dengan hanya satu paroki kecil akan berbeda tingkat kecukupan ketekunannya dengan seorang Katolik lulusan Universitas yang hidup di kota besar dengan banyak Gereja. Bagi orang yang pertama, bertanya pada Romo Paroki akan suatu masalah sudah merupakan ketekunan yang cukup. Bagi orang yang kedua, bertanya pada Romo Paroki tentunya jauh dari cukup.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar