KGK ke 201
BAB DUA
PERSEKUTUAN MANUSIA
1877. Umat manusia dipanggil untuk menyatakan citra Allah, untuk dibentuk menurut citra Putera Tunggal Bapa. Panggilan ini menyangkut tiap orang secara pribadi karena tiap manusia diundang, supaya masuk ke dalam kebahagiaan ilahi. Tetapi ini juga menyang-kut persekutuan manusia secara keseluruhan.
ARTIKEL 9 : PRIBADI DAN MASYARAKAT
I. * Sifat Sosial panggilan manusia
1878. Semua manusia dipanggil ke tujuan yang sama: kepada Allah. Ada kemiripan antara kesatuan Pribadi-pribadi ilahi dan sikap persaudaraan, menurutnya manusia harus hidup dalam kebenaran dan kasih antara yang satu dan yang lain.1 Kasih kepada sesama tidak dapat dipisahkan dari kasih kepada Allah.
1879. Pribadi manusia membutuhkan kehidupan sosial. Ini tidak merupakan suatu pelengkap baginya tetapi suatu tuntutan kodratnya. Melalui pertemuan dengan orang lain, melalui pelayanan timbal balik, dan melalui dialog dengan saudara dan saudarinya, manusia mengembangkan bakat-bakatnya dan dapat menjalankan panggilannya.2
1880. Masyarakat adalah satu kelompok pribadi, yang secara organis diikat oleh suatu prinsip kesatuan, yang melampaui orang perorangan. Sebagai persatuan yang serentak nyata dan rohani, masyarakat ini berlangsung terns di dalam waktu: ia menerima yang lampau dan mempersiapkan yang akan datang. Melalui dia tiap manusia menjadi "ahli waris" dan menerima "talenta" yang memperkayanya, dan yang harus dipergunakannya untuk menghasilkan buah.3 Karena itu, tiap manusia wajib memberikan sumbangannya kepada masyarakat di mana ia tergolong, dan menghormati otoritas yang bertugas mengurus kesejahteraan umum.
1881. Tiap persekutuan ditentukan oleh tujuannya dan karena itu memiliki peraturan-peraturan sendiri, tetapi "asal, subyek, dan tujuan semua lembaga sosial ialah dan memang seharus-nyalah pribadi manusia" (GS 25, 1).
1882. Beberapa lembaga sosial, umpamanya keluarga dan negara, langsung sesuai dengan kodrat manusia; mereka itu mutlak perlu untuk manusia. Supaya memajukan keikutsertaan sebanyak mungkin orang dalam kehidupan masyarakat, maka pengadaan "perhimpunan, persatuan, lembaga dengan tujuan di bidang ekonomi, budaya, hiburan, olahraga, pekerjaan, dan politik baik di tingkat nasional maupun intemasional perlu digalakkan" (MM 60). Sosialisasi ini berdasar juga atas kecenderungan alamiah manusia, untuk bergabung supaya mencapai tujuan, yang melampaui kekuatan perorangan.
1 Bdk. OS 24, 3.
2 Bdk. OS 25, 1.
3 Bdk. Luk 19:13.15.
Sosialisasi itu mengembangkan kemampuan pribadi, terutama semangat wirausaha dan pengertian untuk tanggungjawab, dan membantu menjamin hak-haknya.1
1883. Sosialisasi juga mempunyai bahaya-bahaya. Campur tangan negara yang terlampau jauh dapat membahayakan kebebasan dan prakarsa pribadi. Gereja membela apa yang dinamakan prinsip subsidiaritas: "Suatu kelompok masyarakat di tingkat yang lebih tinggi jangan mencampuri kehidupan intern kelompok yang lebih rendah atau mengambil alih fungsi-fungsinya; tetapi sebaliknya harus mendukung dan membantunya bila terdesak oleh berbagai kebutuhan, dan menolongnya memadukan kegiatannya dengan kegiatan kelompok-kelompok sosial lainnya, selalu demi kesejahteraan umum" (CA 48).2
1884. Allah tidak ingin sendiri menguasai segala sesuatu. Ia membagi-bagikan kepada tiap makhluk tugas-tugas yang dapat dilaksanakannya sesuai dengan kemampuan kodratnya. Cara memimpin ini harus ditiru dalam kehidupan kemasyarakatan. Sikap Allah dalam memerintah dunia, yang membuktikan penghargaan besar akan kebebasan manusia, hams mengilhami kebijaksanaan mereka yang memerintah masyarakat manusia. Mereka harus bersikap sebagai pengabdi penyelenggaraan ilahi.
1885. Prinsip subsidiaritas bertentangan dengan segala bentuk kolektivisme. Ia menentukan batas-batas campur tangan negara. Ia bertujuan menciptakan hubungan harmonis antara orang perorangan dan masyarakat. Ia coba menciptakan satu tata tertib yang benar di tingkat internasional.
II. * Pertobatan dan masyarakat
1886. Masyarakat itu perlu untuk pelaksanaan panggilan manusia. Supaya tujuan ini dapat dicapai, haruslah diperhatikan tata nilai yang benar, yang "membawahkan aspek-aspekjasmani dan alami kepada segi-segi batin dan rohani" (CA 36).
"Hidup bermasyarakat itu haruslah dipandang sebagai suatu kenyataan yang terutama spiritual. Adalah termasuk bidang spiritual, bahwa manusia harus saling bertukar pengetahuan mengenai berbagai hal dalam terang kebenaran; bahwa mereka disanggupkan untuk menjamin hak-hak mereka dan memenuhi kewajiban-kewajiban mereka; bahwa mereka didorong untuk berusaha mencapai nilai-nilai spiritual; bahwa mereka bersama-sama memperoleh kegembiraan dari segala sesuatu yang wajar; bahwa mereka dalam usaha yang tak kenal lelah coba membagi-bagikan yang terbaik yang mereka miliki. Nilai-nilai inilah yang menjiwai segala sesuatu dan memberi arah kepada segala sesuatu yang bertalian dengan ilmu pengetahuan, ekonomi, lembaga-lembaga sosial, perkembangan serta pemerintahan negara, dan semua hal lainnya, yang secara lahiriah membentuk hidup bersama antara manusia serta mengembangkannya dalam kemajuan tetap" (PT36).
1887. Pertukaran antara sarana dan tujuan,3 memberi nilai tujuan akhir kepada apa yang sebenarnya hanya sarana, atau memandang pribadi-pribadi semata-mata sebagai sarana untuk mencapai tujuan. Hal itu mengakibatkan struktur yang tidak adil, "yang sangat mempersulit suatu kehidupan Kristen yang sesuai dengan perintah-perintah pemberi hukum ilahi, malahan secara praktis menghindarkannya" (Pius XII, Wejangan 1 Juni 1941).
1888. Karena itu kekuatan rohani dan susila manusia harus ditantang, dan perlu diingatkan, bahwa manusia secara terus-menerus harus memperbaharui diri secara batin, mendatangkan perubahan-perubahan kemasyarakatan yang benar-benar mengabdi kepada pribadi manusia. Pertobatan hati harus diutamakan. Namun itu tidak membatalkan, tetapi menguatkan kewajiban untuk menyehatkan lembaga dan situasi dunia yang merangsang perilaku ke arah dosa sedemikian rupa, sehingga semuanya disesuaikan dengan kaidah-kaidah keadilan dan lebih mengembangkangkan kebaikan daripada menghalang-halanginya.1
1 Bdk. GS 25, 2; CA 12.
2 Bdk. Pius XI. Ens. Quadragesimo anno".
3 Bdk. CA41.
1889. Tanpa bantuan rahmat, manusia tidak mampu "mengenali jalan yang sempit antara sikap berkecil hati yang menyerah saja kepada kejahatan di satu pihak, dan kekerasan di lain pihak yang menyangka memerangi kejahatan, namun ternyata justru melipatganda-kannya" (CA 25). Inilah jalan cinta Kristen, cinta kepada Allah dan kepada sesama. Cinta adalah perintah sosial yang terbesar. Ia menghormati orang lain dan hak-haknya. Ia menuntut tindakan yang adil dan hanya dialah yang membuat kita mampu untuk itu. Ia mendesak ke arah suatu kehidupan penuh penyerahan diri: "Barang siapa berusaha memelihara nyawanya, ia akan kehilangan nyawanya, dan barang siapa kehilangan nyawanya, ia akan menyelamatkannya" (Luk 17:33).
TEKS-TEKS SINGKAT
1890. Antara kesatuan Pribadi-pribadi ilahi dan hubungan persaudaraan yang harus ada di antara manusia, terdapat kemiripan tertentu.
1891. Manusia membutuhkan kehidupan sosial supaya dapat berkembang sesuai dengan kodratnya. Lembaga-lembaga sosial tertentu, umpamanya keluarga dan negara, langsung sesuai dengan kodrat manusia.
1892. "Asas, subyek, dan tujuan semua lembaga sosial ialah dan memang seharusnyalah pribadi manusia" (GS 25, 1).
1893. Harus diusahakan satu keikutsertaan yang kuat dan sukarela dalam perserikatan dan lembaga.
1894. Sesuai dengan prinsip subsidiaritas maka baik negara maupun lembaga-lembaga sosial yang lebih besar tidak boleh menggeser prakarsa dan tanggung jawab pribadi-pribadi dan kesatuan-kesatuan sosial yang lebih kecil.
1895. Masyarakat harus mendukung perbuatan yang baik, bukan menghalang-halanginya. Ia harus dibimbing oleh tata nilai yang tepat.
1896. Di mana dosa merusak iklim masyarakat, di sana perlu dihimbau pertobatan hati dan memohon dengan sangat rahmat Allah. Kasih mendesak untuk mengadakan perubahan-perubahan yang adil. Tidak ada penyelesaian masalah sosial di luar Injil.2
1 Bdk. LG 36.
2 Bdk. CA 3.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar