ARTIKEL 2 : PERINTAH KEDUA
"Jangan menyebut nama Tuhan, Allahmu, dengan sembarangan" (Kel 20:7; Ul 5:11).
"Kepada nenek moyangmu telah difirmankan: Jangan bersumpah palsu ... Tetapi Aku berkata kepadamu: Janganlah sekali-kali bersumpah" (Mat 5:33-34).
I. * Nama Allah itu kudus
2142. Perintah kedua menetapkan agar menghormati nama Allah. Seperti Perintah pertama ia juga termasuk dalam kebajikan menyembah Allah dan terutama menentukan penggunaan bahasa kita dalam hal-hal kudus.
2143. Di antara semua sabda wahyu, nama Allah yang diwahyukan mendapat tempat yang sangat khusus. Allah mempercayakan nama-Nya kepada mereka yang percaya kepada-Nya. Ia memberi Diri kepada mereka supaya mengenal-Nya dalam misteri pribadi-Nya. Penyerahan nama itu merupakan tanda kepercayaan dan persahabatan. "Nama Allah itu kudus". Karena itu manusia tidak boleh menyalah gunakan-Nya. Ia harus mengenang-kan-Nya dalam penyembahan yang khusyuk dan penuh kasih.1 Ia hanya boleh menggunakan-Nya untuk memuja, mengagungkan, dan memuliakan Allah.2
2144. Dengan menghormati nama Allah terungkap penghormatan yang patut diberikan kepada misteri Allah sendiri dan kepada segala yang kudus. Kesadaran akan yang kudus termasuk dalam kebajikan memuja Allah.
"Apakah rasa enggan dan khidmat itu perasaan-perasaan Kristen atau tidak? Untuk mempersalah-kannya sebenarnya tidak masuk akal. Itulah perasaan-perasaan yang kita miliki - malahan sangat intensif - kalau seandainya kita memandang Allah yang agung. Memang itulah perasaan-perasaan yang harus kita miliki, apabila kita menjadi radar akan kehadiran-Nya. Sejauh kita percaya bahwa Ia hadir, kita harus memilikinya. Tidak memilikinya berarti tidak yakin, tidak percaya bahwa Ia hadir" (J.H. Newman, par. 5, 2).
2145. Umat beriman harus memberi kesaksian tentang nama Allah, dengan nengakui imannya tanpa takut.3 Khotbah dan katekese harus diresapi dengan penyembahan dan penghor-matan terhadap nama Tuhan Yesus Kristus.
2146. Perintah kedua melarang penyalahgunaan nama Allah, artinya setiap pemakaian yang tidak pantas mengenai nama Allah, nama Yesus Kristus, tetapi juga nama Perawan Maria dan semua orang kudus.
2147. Janji yang diberikan kepada seseorang atas nama Allah mempertaruhkan kehormatan, kesetiaan, kebenaran, dan wewenang Allah. Mereka harus dipatuhi tanpa syarat. Siapa yang tidak mematuhinya, menyalahgunakan nama Allah dan seakan-akan menyatakan Allah seorang pendusta.4
2148. Menghujah Allah adalah pelanggaran langsung terhadap perintah kedua. Menghujah Allah berarti orang - secara batin atau secara lahir - mengeluarkan kata-kata kebencian, celaan, tantangan terhadap Allah, berbicara yang buruk tentang Allah, kurang hormat dalam pembicaraan tentang Allah, dan menyalahgunakan nama Allah. Santo Yakobus menegur mereka "yang menghujah nama yang mulia, yang olehnya kamu menjadi milik Allah" (Yak 2:7). Larangan menghujah Allah mencakup juga kata-kata terhadap Gereja Kristus, orang-orang kudus, atau benda-benda kudus. Yang menyalahgunakan nama Allah untuk menutup-nutupi perbuatan yang jahat, memperhamba bangsa-bangsa, menyiksa manusia, atau, membunuhnya, juga menghujah Allah. Penyalahgunaan nama Allah untuk melakukan kejahatan menyebabkan kebencian terhadap agama.
Menghujah Allah bertentangan dengan penghormatan yang harus diberikan kepada Allah dan nama-Nya yang kudus. Dengan sendirinya ia adalah dosa berat.5
1 Bdk. Za 2:17.
2 Bdk. Mzm 29:2; 96:2; 113:1-2.
3 Bdk. Mat 10:32; 1 Tim 6:12.
4 Bdk. 1 Yoh 1:10.
5 Bdk. CIC, can. 1369.
2149. Sumpah serapah yang menyalahgunakan nama Allah tanpa maksud menghujah Allah adalah kekurangan penghormatan kepada Tuhan. Perintah kedua juga melarang penggunaan nama Allah secara magis.
"Nama Allah diagungkan, kalau orang mengucapkannya dengan hormat, pantas untuk keluhuran-Nya dan kemuliaan-Nya. Nama Allah itu dikuduskan, kalau orang mengucapkannya dengan hormat dan dengan rasa takut untuk menghinanya" (Agustinus, serm. Dom. 2, 45, 19).
II. * Penyalahgunaan nama Allah
2150. Perintah kedua melarang sumpah palsu. Bersumpah atau mengangkat sumpah berarti memanggil Allah sebagai saksi untuk apa yang kita ucapkan. Itu berarti memanggil kebenaran ilahi supaya ia menjamin kejujuran orang yang bersumpah. Sumpah mewajibkan atas nama Tuhan. "Engkau harus takut akan Tuhan, Allahmu; kepada Dia haruslah engkau beribadah dan demi nama-Nya haruslah engkau bersumpah" (Ul 6:13).
2151. Menolak sumpah palsu adalah sata kewajiban terhadap Allah. Sebagai Pencipta dan Tuhan, Allah adalah tolok ukur kebenaran. Perkataan manusia itu sesuai atau berlawanan dengan Allah, yang adalah kebenaran itu sendiri. Sejauh sumpah selaras dengan kebenaran dan sah, ia menggarisbawahi bahwa perkataan manusia berhubungan dengan kebenaran Allah. Sebaliknya sumpah palsu menempatkan Allah sebagai saksi untuk suatu penipuan.
2152. Seseorang melanggar sumpah, apabila menjanjikan sesuatu di bawah sumpah yang sama sekali tidak mau dipenuhi atau yang ia putuskan kemudian. Pelanggaran sumpah adalah satu kekurangan besar dalam sikap hormat terhadap Dia, yang adalah Tuhan atas setiap kata. Mewajibkan diri di bawah sumpah untuk melakukan sesuatu yang buruk, melang-gar kekudusan nama ilahi.
2153. Yesus menjelaskan perintah kedua di dalam khotbah di bukit: "Kamu telah mendengar pula yang difirmankan kepada nenek moyang kita; jangan bersumpah palsu, melainkan peganglah sumpahmu di depan Allah. Tetapi Aku berkata padamu: janganlah sekali-kali bersumpah.... Jika ya, hendaklah kamu katakan, jika tidak, hendaklah kamu katakan: tidak. Apa yang lebih daripada itu berasal dari sijahat" (Mat 5:33-34.37).1 Yesus mengajarkan bahwa tiap sumpah melibatkan Allah dan bahwa kehadiran Allah dan kebenaran-Nya di dalam tiap perkataan harus dipegang dengan hormat. Hanya dengan penuh kesadaran menggunakan kata "Allah" dalam pembicaraan, itulah yang sesuai dengan penghormatan kepada kehadiran-Nya, yang disaksikan atau diperolok oleh tiap ungkapan kita.
2154. Sambil bersandar kepada santo Paulus,2 tradisi Gereja mengartikan perkataan Yesus demikian bahwa ia tidak melarang sumpah, kalau itu menyangkut satu masalah yang berat dan benar (umpamanya di depan pengadilan). "sumpah, ialah menyerukan nama Allah selaku saksi kebenaran, hanya boleh diucapkan dalam kebenaran, kebijaksanaan dan keadilan" (CIC, can. 1199 §1).
2155. Kekudusan nama Allah menuntut bahwa orang tidak memakainya untuk hal-hal yang tidak penting. Orang juga tidak boleh mengucapkan sumpah, kalau berdasarkan situasi ia dapat diartikan sebagai persetujuan pada kekuasaan, yang menuntutnya secara tidak sah.
1 Bdk. Yak 5:12.
2 Bdk. 2 Kor 1: 23; Gal 1:20.
Kalau sumpah dikehendaki oleh wewenang negara yang tidak sah, ia dapat ditolak. Ia harus ditolak, kalau ia dituntut untuk maksud-maksud yang bertentangan dengan martabat manusia atau dengan persekutuan Gereja.
III. * Nama Kristen
2156. Sakramen Pembaptisan diberikan "dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus" (Mat 28:19). Di dalam Pembaptisan, nama Tuhan menguduskan manusia dan seorang Kristen mendapat namanya di dalam Gereja. Nama itu boleh dari orang kudus, artinya seorang murid Yesus yang telah hidup dalam kesetiaan kepada Tuhannya. Pelindung adalah satu contoh kasih Kristen dan menjanjikan doa syafaatnya. Nama baptis dapat juga menyatakan satu misteri Kristen atau satu kebajikan Kristen. "Orang-tua, wali baptis, dan pastor paroki hendaknya menjaga agar jangan diberikan nama yang asing dari semangat kristiani" (CIC, can. 855).
2157. Warga Kristen memulai harinya, doanya, dan perbuatannya dengan tanda salib: "Demi nama Bapa dan Putera dan Roh Kudus. Amin". Sebagai orang yang dibaptis ia mempersembahkan hari itu untuk kemuliaan Allah dan memohon rahmat Penebus, yang memungkinkan dia bertindak dalam Roh Kudus sebagai putera Bapa. Tanda salib menguatkan kita di dalam percobaan dan kesulitan.
2158. Allah memanggil tiap orang dengan namanya.1 Nama tiap orang itu kudus. Nama itu serupa ikon pribadi. Sebagai tanda martabat orang yang memakainya, nama harus dihargai.
2159. Nama yang telah diterima adalah nama untuk selama-lamanya. Di dalam. Kerajaan surga sifat yang penuh rahasia dan unik dari tiap pribadi yang ditandai dengan nama Allah akan bersinar dalam terang yang penuh. "Barang siapa menang, kepadanya akan Kuberikan ... batu putih, yang di atasnya tertulis nama baru yang tidak diketahui oleh siapa pun selain oleh yang menerimanya" (Why 2:17). "Dan aku melihat: sesungguhnya Anak Domba berdiri di bukit Sion dan bersama-sama dengan Dia seratus empat puluh ribu orang; dan di dahi mereka tertulis nama-Nya dan nama Bapa-Nya" (Why 14:1).
TEKS-TEKS SINGKAT
2160. "Ya Tuhan, Tuhan kami, betapa mulianya nama-Mu di seluruh bumi!" (Mzm 8:2).
2161. Perintah kedua menentukan untuk menghormati nama Tuhan. Nama Tuhan itu kudus.
2162. Perintah kedua melarang tiap penggunaan nama Allah secara tidak pantas. siapa yang memakai nama Allah, Yesus Kristus, Perawan Maria, dan orang-orang kudus atas cara yang menghina, menghujah Allah.
2163. Sumpah palsu menuntut Allah sebagai saksi untuk suatu dusta. Pelanggaran sumpah adalah satu pelanggaran berat terhadap Tuhan yang selalu setia memegang janji-Nya.
2164. "Janganbersumpah, baik pada Pencipta maupun pada ciptaan, kecuali dengan kebenar-an, karena keperluan dan dengan hormat" (Ignasius, ex. spir 38).
1 Bdk. Yes 43:1; Yoh 10:3.
2165. Waktu Pembaptisan seorang Kristen mendapat namanya di dalam Gereja. Orang-tua, wali baptis, dan pastor paroki hendaknya menjaga bahwa orang memberi kepadanya nama Kristen. Pelindung kudus merupakan contoh kasih Kristen dan menjanjikan syafaatnya.
2166. Warga Kristen memulai doanya dan perbuatannya dengan tanda salib: "Demi nama Bapa dan Putera dan Roh kudus. Amin".
2167. Allah memanggil tiap orang dengan namanya .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar