Mengasihi Sesama

Mengasihi Sesama
Ibu Theresa dari Calcuta

Jumat, 10 Mei 2013

Katekismus Gereja Katolik Dalam Setahun - 208

KGK ke 208

ARTIKEL 14 : GEREJA – IBU DAN GURU

2030. Orang yang dibaptis menjalankan perutusannya di dalam Gereja, persekutuan semua orang yang dibaptis. Dari Gereja ia menerima Sabda Allah, yang mencakup petunjuk-petunjuk "hukum Kristus" (Gal 6:2). Dari Gereja ia menerima rahmat Sakramen-Sakra-men, yang menguatkannya di "jalan". Gereja memberi kepadanya contoh kekudusan. Di dalam Perawan Maria tersuci ia melihat bentuk dan sumber kekudusan ini; ia melihatnya dalam kesaksian murni dari mereka yang menghidupinya; ia menemukannya dalam tradisi rohani dan dalam sejarah panjang para kudus, yang mendahuluinya dan yang hari peringatannya sekarang dirayakan dalam liturgi.

2031. Kehidupan moral adalah ibadat rohani. Dalam Tubuh Kristus yang kita bentuk dan dalam persatuan dengan persembahan Ekaristi kita mempersembahkan diri kita sendiri sebagai "persembahan hidup dan kudus yang berkenan kepada Allah" (Rm 12:1). Di dalam liturgi dan upacara Sakramen-Sakramen doa dan ajaran bergabung dengan rahmat Kristus untuk menerangi dan memupuk tingkah laku Kristen. Seperti seluruh kehidupan Kristen, kehidupan moral mendapat sumbernya dan puncaknya di dalam kurban Ekaristi.

I. * Kehidupan moral dan Wewenang Mengajar Gereja

2032. Gereja adalah "tiang penopang dan dasar kebenaran" (1 Tim 3:15). "Perintah resmi Kristus untuk mewartakan kebenaran yang menyelamatkan itu diterima oleh Gereja dan para Rasul" (LG 17). "Gereja berwenang untuk selalu dan di mana-mana memaklumkan asas-asas kesusilaan, pun yang menyangkal tata kemasyarakatan, dan untuk membawa suatu penilaian tentang segala hal-ikhwal insani, sejauh hak-hak asasi manusia atau keselamatan jiwa menuntutnya" (CIC can. 747 §2).

2033. Wewenang Mengajar para gembala Gereja di bidang moral biasanya dilaksanakan di dalam katekese dan khotbah, dengan bantuan karya para pakar teologi dan penulis rohani. Di bawah bimbingan dan pengawasan para gembala, "warisan" moral Kristen ini dilanjutkan dari generasi ke generasi. Ini terdiri dari satu keseluruhan peraturan, perintah, dan kebajikan yang khas, yang timbul dari iman kepada Kristus dan dijiwai oleh kasih. Seturut tradisi lama, di samping syahadat dan doa Bapa Kami, katekese ini memakai dekalog sebagai dasar yang menyampaikan asas-asas kehidupan kesusilaan yang berlaku untuk semua manusia.

2034. Paus dan para Uskup merupakan "pengajar yang otentik, atau mengemban kewibawaan Kristus, artinya mewartakan kepada umat yang diserahkan kepada mereka, iman yang harus dipercaya dan diterapkan dalam perilaku manusia" (LG 25). Wewenang Mengajar biasa yang universal dari Paus dan dari para Uskup yang bersatu dengannya mengajar kepada umat beriman kebenaran yang harus dipercaya, kasih yang harus dihidupi, dan kebahagiaan yang patut diharapkan.

2035. Tahap tertinggi dalam keikutsertaan pada wewenang Kristus diberikan melalui karisma Kebal Salah. Karisma ini menyangkut seluruh warisan wahyu ilahi.1 Ini mencakup segala unsur ajaran, termasuk ajaran kesusilaan, yang tanpanya kebenaran-kebenaran keselamatan iman tidak dapat dipertahankan, dijelaskan, dan dilaksanakan.2

2036. Wewenang magisterium mencakup, juga tiap-tiap perintah dari hukum kesusilaan kodrati. Adalah perlu untuk keselamatan, supaya memperhatikannya, seperti yang dike-hendaki Pencipta.[38] Apabila Wewenang Mengajar Gereja mengingatkan peraturan-peraturan hukum kodrat kesusilaan, ia menjalankan satu bagian hakiki dari tugas profetisnya untuk menyampaikan kepada manusia, sebagaimana mereka de fakto, dan untuk mengingatkan mereka, bagaimana mereka seharusnya di depan Allah.3 [1960, 2036]

2037. Hukum Allah yang dipercayakan kepada Gereja, diajarkan kepada umat beriman sebagai jalan kehidupan dan kebenaran. Umat beriman mempunyai hak,4 supaya diajar dalam perintah-perintah ilahi yang menyembuhkan, yang menjernihkan kemampuan menilai, dan yang dengan bantuan rahmat menyembuhkan akal budi manusia yang terluka. Mereka mempunyai kewajiban untuk memperhatikan perintah dan peraturan yang diberikan oleh wewenang Gereja yang sah. Meskipun penetapan ini bersifat disipliner, diharapkan kepatuhan dalam kasih. [2041]

2038. Dalam tugasnya untuk mengajar dan menerapkan moral Kristen, Gereja memerlukan semangat para pastor, pengetahuan para teolog, dan sumbangan semua orang Kristen dan orang yang berkehendak baik. Iman dan Injil yang dihayati memberi kepada tiap orang satu pengalaman hidup "di dalam Kristus", yang meneranginya dan memungkinkannya untuk menilai kenyataan ilahi dan insani sesuai dengan Roh Allah.5 Dengan demikian Roh Kudus dapat mempergunakan manusia yang sangat sederhana untuk menerangi para cendekiawan dan pejabat-pejabat tertinggi.

2039. Jabatan-jabatan Gereja harus dijalankan atas nama Tuhan dalam roh pengabdian persaudaraan dan dalam dedikasi kepada Gereja.6 Siapa yang berada dalam pelayanan Gereja, janganlah menggunakan hanya pandangannya pribadi dalam menilai perbuatan-nya sendiri dari segi moral. Sejauh mungkin ia harus memperhatikan kesejahteraan semua orang, seperti yang nyata kelihatan dalam hukum kodrati dan hukum wahyu dan karena itu juga dalam hukum Gereja dan dalam ajaran magisterium mengenai masalah-masalah kesusilaan. Tidaklah pantas untuk mempertentangkan hati nurani pribadi dan akal budi dengan hukum moral atau magisterium Gereja.

1 Bdk. LG 25.
2 Bdk. CDF, Pemy. "Mysterium Ecclesiae"
3 Bdk. DH 14.
4 Bdk. CIC, can. 213.
5 Bdk. 1 Kor 2:10-15.
6 Bdk. Rm 12:8.11.

2040. Dengan demikian satu sikap yang benar dan sesuai dengan kasih seorang anak terhadap Gereja dapat berkembang di antara warga Kristen. Itu merupakan perkembangan rahmat Pembaptisan yang normal, yang memperanakkan kita di dalam pangkuan Gereja dan menjadikan kita anggota-anggota Tubuh Kristus. Dalam pemeliharaannya sebagai seorang ibu, Gereja menyampaikan kerahiman Allah, yang mengalahkan semua dosa kita dan yang bekerja terutama dalam Sakramen Pengakuan. sebagai seorang ibu yang memperhatikan kita, ia memberi juga di dalam liturgi setiap hari makanan Sabda dan Ekaristi Tuhan kepada kita.

II. * Perintah-perintah Gereja

2041. Perintah-perintah Gereja melayani kehidupan kesusilaan, yang berhubungan dengan kehidupan liturgi dan hidup darinya. Sifat wajib dari hukum positif ini, yang dikeluarkan oleh gembala-gembala, hendak menjamin satu batas minimum yang mutlak perlu bagi umat beriman dalam semangat doa dan usaha yang berkaitan dengan kesusilaan, pertumbuhan kasih kepada Allah dan sesama. [2037]

2042. Perintah pertama ("Engkau harus mengikuti misa kudus dengan khidmat pada hari Minggu dan hari raya") menuntut umat beriman supaya mengambil bagian dalam Ekaristi, manakala persekutuan Kristen berkumpul pada hari peringatan kebangkitan Tuhan.1
Perintah kedua ("Engkau harus mengaku dosamu sekurang-kurangnya satu kali dalam satu tahun") menjamin persiapan untuk Ekaristi melalui penerimaan Sakramen Pengakuan, yang melanjutkan pertobatan dan pengampunan yang telah diperoleh dalam Pembaptisan.2
Perintah ketiga ("Engkau harus sekurang-kurangnya menerima komuni kudus pada waktu Paska dan dalam bahaya maut") menjamin satu batas minimum untuk menerima tubuh dan darah Tuhan dalam hubungan dengan pesta-pesta masa Paska, asal dan pusat liturgi Kristen.3

2043. Perintah keempat ("Engkau harus merayakan hari raya wajib") melengkapi hukum hari Minggu dengan keikutsertaan dalam pesta-pesta utama liturgi, yang menghormati misteri Tuhan, Perawan Maria, dan para kudus.4
Perintah kelima ("Engkau harus menaati hari puasa wajib") menjamin waktu penyangkalan diri dan pertobatan, yang mempersiapkan kita untuk pesta-pesta liturgi; mereka membantu agar memenangkan kekuasaan atas hawa nafsu dan memperoleh kebebasan hati.5
Umat beriman juga berkewajiban menyumbangkan untuk kebutuhan material Gereja sesuai dengan kemampuannya.6


1 Bdk. CIC, cann. 1246-1248; CCEO, can. 881, 1.2.4.
2 Bdk. CIC, can. 989; CCEO, can. 719.
3 Bdk. CIC, can. 920 CCEO, cann. 708; 881, 3.
4 Bdk. CIC, can. 1246; CCEO, cann. 881, 1.4; 980, 3.
5 Bdk. CIC, cann. 1249-1251; CCEO, can. 882.
6 Bdk. CIC, can. 222.


III. * Kehidupan moral dan kesaksian misioner

2044. Kesetiaan umat yang dibaptis adalah satu prasyarat yang menentukan untuk pewartaan Injil dan untuk perutusan Gereja di dunia. Supaya berita keselamatan dapat menunjukkan kepada manusia kekuatan kebenaran dan kekuatan sinarnya, ia harus disahkan oleh kesaksian hidup orang Kristen "Kesaksian hidup kristiani sendiri beserta amal baik yang dijalankan dengan semangat adikodrati, mempunyai daya kekuatan untuk menarik orang-orang kepada iman dan kepada Allah" (AA 6).

2045. Karena mereka adalah anggota-anggota Tubuh yang Kepalanya adalah Kristus,1 umat Kristen menyumbang untuk pembangunan Gereja, kemantapan keyakinannya dan tingkah laku kesusilaannya. Gereja tumbuh, menjadi kuat, dan berkembang melalui kekudusan umat beriman,2 sampai mereka "mencapai kedewasaan penuh dan tingkat pertumbuhan yang sesuai dengan kepenuhan Kristus" (Ef 4:13). 753, 828

2046. Melalui kehidupan yang menyerupai Kristus, umat Kristen mempercepat kedatangan Kerajaan Allah, kerajaan "keadilan, cinta kasih, dan perdamaian" (MR., Prefasi pesta Kristus Raja). Tetapi mereka tidak mengabaikan tugas-tugas duniawinya; setia kepada gurunya, mereka melaksanakannya dengan setia, sabar, dan dalam cinta kasih.

TEKS-TEKS SINGKAT

2047. Kehidupan kesusilaan adalah satu ibadat rohani. Tindakan Kristen dipupuk dalam liturgi dan dalam upacara Sakramen-Sakramen.

2048. Perintah-perintah Gereja mencakup kehidupan kesusilaan dan Kristen, yang berhubung-an dengan liturgy dan yang dipupuk olehnya.

2049. Gembala-gembala Gereja biasanya melaksanakan Wewenang Mengajarnya dalam bidang moral di dalam katekese dan khotbah. Dasar untuk itu adalah dekalog, yang menyampaikan asas-asas kehidupan kesusilaan yang berlaku untuk setiap manusia.

2050. Sebagai guru-guru yang menjadi tolok ukur, Paus dan para Uskup mengkhotbahkan kepada Umat Allah, iman yang harus dipegang dengan teguh dan diterapkan dalam kehidupan kesusilaan. Mereka juga berhak untuk menanggapi masalah-masalah kesusi-laan, obyek bagi hukum moral kodrati dan akal budi.

2051. Kebal Salah dari magisterium para gembala mencakup segala unsur ajaran, juga ajaran kesusilaan yang mutlak perlu untuk mempertahankan, menjelaskan, dan melaksanakan kebenaran-kebenaran iman yang menyelamatkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar