BAB EMPAT
PERAYAAN LITURGI YANG LAIN
ARTIKEL 8 : SAKRAMENTALI
1667. "Selain itu Bunda Gereja kudus telah mengadakan sakramentali, yakni tanda-tanda suci, yang memiliki kemiripan dengan Sakramen-Sakramen. Sakramentali itu menandakan karunia-karunia, terutama yang bersifat rohani, dan yang diperoleh berkat doa permohon-an Gereja. Melalui sakramentali hati manusia disiapkan untuk menerima buah utama Sakramen-Sakramen, dan pelbagai situasi hidup disucikan" (SC 60).1
Ciri-ciri sakramentali
1668. Gereja mengadakan sakramentali untuk menguduskan jabatan-jabatan gerejani tertentu, status hidup tertentu, aneka ragam keadaan hidup Kristen serta penggunaan benda-benda yang bermanfaat bagi manusia. Sesuai dengan keputusan pastoral para Uskup, mereka juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kebudayaan serta sejarah khusus umat Kristen suatu wilayah atau zaman. Mereka selalu mempunyai doa yang sering diiringi
1 Bdk. CIC, can. 1166; CCEO, can. 867.
dengan tanda tertentu, misalnya penumpangan tangan, tanda salib, atau pemercikan dengan air berkat, yang mengingatkan kepada Pembaptisan.
1669. Sakramentali termasuk wewenang imamat semua orang yang dibaptis: setiap orang yang dibaptis dipanggil untuk menjadi "berkat"1 dan untuk memberkati.2 Karena itu, kaum awam dapat melayani pemberkatan-pemberkatan tertentu.3 Semakin satu pemberkatan menyangkut kehidupan Gereja dan sakramental, semakin pelaksanaannya dikhususkan untuk jabatan tertahbis (Uskup, imam, dan diaken).4
1670. Sakramentali tidak memberi rahmat Roh Kudus seperti dibuat Sakramen, tetapi hanya mempersiapkan oleh doa Gereja, supaya menerima rahmat dan bekerja sama dengannya. "Dengan demikian berkat liturgi Sakramen-Sakramen dan sakramentali bagi kaum beriman yang hatinya sungguh siap hampir setiap peristiwa hidup dikuduskan dengan rahmat ilahi yang mengalir dari Misteri Paska sengsara, wafat dan kebangkitan Kristus. Dari misteri itulah semua Sakramen dan sakramentali menerima daya kekuatannya. Dan bila manusia menggunakan benda-benda dengan pantas, boleh dikatakan tidak ada satu pun yang tak dapat dimanfaatkan untuk menguduskan manusia dan memuliakan Allah" (SC 61).
Aneka ragam bentuk sakramentali
1671. Yang termasuk sakramentali pada tempat pertama ialah pemberkatan (orang, benda, tempat, atau makanan). Tiap pemberkatan adalah pujian kepada Allah dan doa meminta anugerah-anugerah. Di dalam Kristus, orang-orang Kristen "telah dikaruniai dengan segala berkat rohani" (Ef 1:3). Karena itu Gereja, apabila ia memberi berkat, menyerukan nama Yesus dan sementara itu biasanya membuat tanda salib Kristus.
1672. Pemberkatan tertentu mempunyai arti tetap, yaitu, menahbiskan pribadi-pribadi untuk Allah dan mengkhususkan benda atau tempat untuk keperluan liturgi. Dalam pemberkatan yang diberikan kepada pribadi-pribadi - yang tidak boleh dicampur-adukkan dengan tahbisan sakramental - termasuk pemberkatan abbas pria atau wanita dari sebuah biara, pemberkatan para perawan, ritus kaul kebiaraan, dan pemberkatan pribadi-pribadi yang melaksanakan pelayanan khusus di dalam Gereja (seperti lektor, akolit, dan katekis). Contoh untuk pemberkatan yang menyangkut benda-benda adalah tahbisan atau pemberkatan gereja atau altar, pemberkatan minyak-minyak suci, bejana dan pakaian sakral, serta lonceng.
1673. Kalau Gereja secara resmi dan otoritatif berdoa atas nama Yesus Kristus, supaya seorang atau satu benda dilindungi terhadap kekuatan musuh yang jahat dan dibebaskan dari kekuasaannya, orang lalu berbicara tentang eksorsisme. Yesus telah melakukan doa-doa semacam itu; 5 Gereja menerima dari Dia kekuasaan dan tugas untuk melaksanakan eksorsisme.6 Dalam bentuk sederhana eksorsisme dilakukan dalam upacara Pembaptisan. Eksorsisme resmi atau yang dinamakan eksorsisme besar hanya dapat dilakukan oleh seorang imam dan hanya dengan persetujuan Uskup. Orang harus melakukannya dengan bijaksana dan harus memegang teguh peraturan-peraturan yang disusun Gereja. Eksorsisme itu digunakan untuk mengusir setan atau untuk membebaskan dari pengaruh setan, berkat otoritas rohani yang Yesus percayakan kepada Gereja-Nya. Lain sekali dengan penyakit-penyakit, terutama yang bersifat psikis; untuk menangani hal semacam itu adalah bidang kesehatan. Maka penting bahwa sebelum seorang merayakan eksorsisme, ia harus mendapat kepastian bagi dirinya bahwa yang dipersoalkan di sini adalah sungguh kehadiran musuh yang jahat, dan bukan suatu penyakit.7
1 Bdk. Kej 12:2.
2 Bdk. Luk 6:28; Rm 12:14; 1Ptr 3:9.
3 Bdk. SC 79; CIC, can. 1168.
4 Bdk. Ben 16; 18.
5 Bdk. Mrk 1:25-26.
6 Bdk. Mrk 3:15; 6:7.13; 16:17.
7 Bdk. CIC, can. 1172.
Kesalehan rakyat
1674. Katekese tidak boleh hanya memperhatikan liturgi sakramental dan sakramentali, tetapi juga bentuk-bentuk kesalehan umat beriman dan religiositas rakyat. Semangat religius umat Kristen sejak dulu kala telah dinyatakan dalam pelbagai bentuk kesalehan, yang menyertai kehidupan Gereja seperti penghormatan relikwi, kunjungan tempat-tempat kudus, ziarah dan prosesi, jalan salib, tarian-tarian religius, rosario, dan medali.1
1675. Bentuk-bentuk pernyataan ini melanjutkan kehidupan liturgi Gereja, tetapi tidak menggantikannya. "Sambil mengindahkan masa-masa liturgi, ulah kesalehan itu perlu diaturur sedemikian rupa, sehingga sesuai dengan liturgi suci; sedikit banyak harus bersumber pada liturgi, dan menghantar umat kepadanya; sebab menurut hakikatnya liturgi memang jauh lebih unggul dari semua ulah kesalehan itu" (SC 13).
1676. Diperlukan suatu kemampuan untuk menilai secara pastoral guna menunjang atau memajukan kesalehan rakyat, dan kalau perlu, menjernihkan dan meluruskan semangat religius yang menjadi dasar devosi-devosi semacam itu, sehingga devosi-devosi itu semakin mengembangkan pengetahuan mengenai misteri Kristus. Perayaannya berada di bawah pengawasan dan keputusan para Uskup dan kaidah-kaidah umum Gereja.2
"Religiositas populer pada intinya adalah satu himpunan nilai, yang dengan kebijaksan Kristen menjawab pertanyaan-pertanyaan besar mengenai eksistensi. Kebijaksanaan umat Katolik mempunyai kemampuan untuk membuat sintesis kehidupan; demikianlah ia menggabungkan atas cara penuh daya cipta, Yang Ilahi dan yang manusiawi, Kristus dan Maria, roh dan tubuh, persekutuan dan institusi, pribadi dan persekutuan, iman dan tanah air, akal budi dan perasaan. Kebijaksanaan ini adalah satu humanisme Kristen, yang pada dasarnya mengakui martabat setiap pribadi sebagai anak Allah, yang membuktikan dan mengajarkan satu persaudaraan yang sangat mendasar untuk menemui alam dan mengerti pekerjaan, dan memberi alasan-alasan untuk kegembiraan dan untuk humor, juga di tengah kehidupan yang sangat kejam. Kebijaksanaan itu juga bagi umat adalah satu prinsip dasar supaya mampu membeda-bedakan, satu naluri yang didukung oleh Injil, dan atas dasar itu ia mengerti secara spontan, bilamana di dalam Gereja lnjil dilayani dan bilamana ia dirongrong dan dimati-lemaskan oleh kepentingan-kepentingan lain" (Dokumen Puebla 448).3
TEKS-TEKS SINGKAT
1677. Sakramentali adalah tanda-tanda khusus yang diadakan oleh Gereja, yang ditentukan untuk mempersiapkan manusia supaya menerima buah-buah Sakramen dan supaya menguduskan berbagai keadaan hidup.
1678. Di antara sakramentali, pemberkatan-pemberkatan memainkan peranan penting. Mereka serentak merupakan pujian kepada Allah untuk karya dan anugerah-Nya dan permohonan Gereja untuk manusia, supaya mereka dapat mempergunakan anugerah-anugerah Allah dalam semangat Injil.
1679. Hidup Kristen tidak hanya dipupuk oleh liturgi, tetapi juga oleh aneka ragam bentuk kesalehan populer yang berakar dalam berbagai kebudayaan. Gereja berusaha untuk menjelaskan kesalehan populer ini melalui terang iman; ia memajukan bentuk-bentuk itu, yang di dalamnya terlihat satu naluri dan satu kebijaksanaan manusia yang sesuai dengan Injil dan memperkaya kehidupan Kristen.
1 Bdk. Konsili Nisea: DS 601; 603; Konsili Trente: DS 1882.
2 Bdk. CT 54.
3 Bdk. EN 48.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar