PERTANYAAN ATAS BAHAN-BAHAN INDULGENSI
1. Apakah indulgensi itu ?
Indulgensi adalah penghapusan di hadapan Allah hukuman-hukuman sementara untuk dosa-dosa yang kesalahannya sudah dilebur, yang diperoleh orang beriman kristiani yang berdisposisi baik serta memenuhi syarat-syarat tertentu, diperoleh dengan pertolongan Gereja yang sebagai pelayan keselamatan, secara berkuasa membebaskan dan mengetrapkan harta pemulihan Kristus dan para kudus.
2. Apa yang dimaksudkan dengan "Kesalahan" yang terdapat dalam perbuatan dosa ?
Dalam setiap dosa terdapat kesalahan atau makian, penghinaan terhadap Allah dan merupakan sikap hati si pendosa yang lebih menyukai dirinya sendiri daripada Allah.
3. Apa yang dimaksudkan dengan "Hukuman kekal" yang diakibatkan oleh dosa manusia ?
Hukuman kekal karena dosa adalah kehilangan oleh manusia secara total "KEBAIKAN-YANG-TAK-TERBATAS" (Allah). Disebut kekal karena kehendak manusia menetap dalam sikap melawan Allah yang dimiliki sebelum meninggal dunia.
4. Apa yang dimaksudkan dengan "Hukuman sementara" ?
Hukuman sementara adalah kehilangan suatu "kebaikan-yang-terbatas", yang berkat pahala Kristus, dari sifatnya kekal menjadi sementara, yakni dapat dipulihkan melalui perbuatan baik yang dilakukan oleh manusia.
5. Jelaskantah yang dimaksudkan dengan "Hukuman karena kehilangan suatu 'kebaikan-yang-tak-terbatas' !"
Hukuman ini adalah kerugian yang dialami jiwa manusia dalam hidup adikodratinya, yakni kehilangan Allah sebagai Kebaikan tertinggi, sebab dia suka melakukan perbuatan-perbuatan penting lebih untuk menyukai dirinya sendiri daripada menyukai Allah, sehingga perbuatan menjadi suatu perlawanan terhadap Allah.
6. Jelaskaniah yang dimaksudkan dengan "Hukuman karena kehilangan suatu kebaikan-yang-terbatas" !
Hukuman ini adalah kerugian yang dialami jiwa dalam kodrat manusiawinya, karena dia melalu perbuatan-perbuatannya melawan ketertiban kosmos yang berasal dari Allah. Dengan kata lain, manusia tidak rela menggunakan ciptaan menurut aturan yang ditentukan Allah.
7. Apa yang terabadikan dalam jiwa si pendosa yang meninggal dunia tanpa bertobat ?
Kematian yang menimpa pendosa yang tidak bertobat mengabadikan “Kesalaharn" maupun sikap kehendak manusia yang memberontak baik terhadap Allah maupun terhadap ketertiban kosmos yang berasal dari Allah.
Konsekwensinya:
Kematian mengabadikan pula kedua hukuman yang terdapat dalam dosa berat:
- hukuman karena kehilangan persahabatan dengan Allah (kebaikan yang tak terbatas)
- hukuman karena kehilangan kedamaian dengan kosmos (kebaikan yang terbatas)
8. Apa yang dibutuhkan agar tercapai pengampunan maupun penyilihan atas dosa-dosa secara tuntas ?
- dibutuhkan agar persahabatan dengan Allah dipulihkan kembali melalui suatu pertobatan hati dan budi yang sejati, demikian juga penghinaan terhadap kebijaksanaan dan kebaikan Allah dipulihkan kembali. Proses pertobatan manusia ini diterima oleh Allah yang membenarkan manusia berkat pahala Yesus Kristus di kayu salib.
- dibutuhkan juga agar segala kerusakan yang diakibatkan oleh dosa manusia terhadap kebaikannya sendiri atau terhadap masyarakat maupun terhadap ketertiban universal dipulihkan kembali:
- melalui perbuatan-perbuatan bebas yang disertai penderitaan, atau
- dengan menerima hukuman-hukuman yang di tentukan oleh kebijaksanaan Allah yang adil dan suci.
9. Jelaskanlah apa yang dimaksudkan dengan "Silih atas hukuman sementara" ?
Usaha si pendosa, atas dorongan cinta dan cahaya Ilahi, untuk memperbaiki segala kerusakan terhadap dirinya sendiri, masyarakat maupun kosmos yang diakibatkan oleh dosanya. Usaha ini dilaksanakan melalui:
- perbuatan-perbuatan yang dipilih secara bebas oleh si pendosa dan yang disertai penderitaan, dan
- hukuman-hukuman yang berasal dari kebijaksanaan Allah yang adil dan suci. Melakui perbuatan perbuatan ini kesucian dan cahaya kemukaan Allah bersinar kembali ke seluruh dunia. Umpama: jika si pendosa sudah menjadi seorang kikir, maka dia terdorong untuk menjadi lebih murah hati lagi.
10. Dengan cara manakah kita menanggung hukuman-hukuman yang berasal dan kesucian dan keadilan Allah yang dijatuhkan atas diri kita ?
Hukuman-hukuman itu kita tanggung:
- di dunia ini dengan mengalami penderitaan, kemiskinan dan kemalangan yang berasal dari hidup sehari-hari dan terutama dengan menerima kematian:
- di dunia lain dengan menanggung siksaan atau hukuman-hukuman yang memurnikan.
- Berarti tertunda perjumpaan jiwa dengan Allah, jiwa belum dapat menikmati Akah dari muka ke muka.
- Penderitaan itu berfungsi untuk menyilih dan mempersiapkan jiwa untuk bertemu dengan Allah.
12. Tujuan apa yang dimiliki oleh kerahiman dan keadilan Allah dalam menjatuhkan hukuman-hukuman atas diri manusia ?
Tujuan ialah:
- untuk memurnikan jiwa
- untuk melindungi kesucian tata moral
- untuk memulihkan kemuliaan Allah dalam kebesaran semula.
13. Tolong jelaskan mana tujuan perbuatan tobat: dan perbuatan tobat manakah yang sangat dianjurkan oleh Injil?
Tujuan perbuatan tobat ialah menimbulkan di dalam hati si pendosa kesadaran terhadap kejahatan dan akibat-akibat dari dosanya, supaya merasa remuk-redam hatinya sehingga minta ampun dan bertobat kepada Allah.
Perbuatan yang dianjurkan oleh Kitab suci talah doa, puasa dan amal kasih
14. Tolong jelaskan apa perbuatan tobat itu ?
Perbuatan tobat adalah perbuatan yang dilakukan manusia untuk memperbaiki baik kesalahannya maupun kekacauan yang diakibatkan oleh dosanya sendiri atau dosa orang lain.
15. Apa artinya "persekutuan para kudus" ?
“Persekutuan para kudus" adalah solidaritas rohani adikodrati antar umat manusia, sehingga kebaikan seseorang menguntungkan orang lain. Anggota umat Allah yang masih mengembara dan yang sudah meninggal saling mencintai, membantu dan mendoakan.
16. Apa yang dimaksudkan dengan "khazanah Gereja" ?
Khazanah Gereja adalah nilai yang tidak terbatas dan tidak dapat habis yang dimikki oleh karya silih dan pahala Yesus Kristus pada Allah Bapa, yang dipersembahkan agar seluruh umat manusia dibebaskan dani dosa dan memperoleh kesatuan dengan Allah Bapa. Dalam khazanah Gereja ini fermasuk juga doa dan perbuatan baik dari Sang Perawan Mariia dan para kudus, yang sangat bernilai di hadapan Allah.
17. Bagaimana Gereja menerapkan indulgensi bagi orang hidup dan bagi orang mati ?
Gereja, berdasarkan kuasa apostolk dan sebagai pelayan keselamatan, Secara berkuasa membagi-bagikan (membebaskan) dan menerapkan harta pemulihan Kristus, Perawan Maria dan para kudus kepada kaum beriman:
- kepada kaum beriman yang masih mengembara di dunia indulgensi diberi dalam bentuk pengampunan,
- dan kepada kaum beriman yang sudah meninggal dalam bentuk permohonan.
Dasar mengapa Gereja memberi indulgensi ialah keyakinan para Gembala Gereja (PAUS) bahwa:
- beberapa perbuatan yang sangat berguna demi kebaikan umum Gereya "dapat mengganti seluruh perbuatan mati-raga",
- kepada kaum beriman "yang sungguh menyesal dan mengaku dosanya" yang melakukan perbuatan yang sangat berguna itu, Gereja memberi pengampunan bukan saja secara penuh dan beriimpah, tetapi juga secara fotal atas doa-doa mereka.
- Gereja melakukan hal imi, berkat kerahiman Allah yang Mahakuasa..., dengan bertopang pada pahala dan kuasa para rasul, dengan menggunakan kepenuhan kuasa apostolik yang drwariskan kepada mereka. (Bulla, Antiguorum habet. PAUS BONIFACIUS VIII)
- "Putera Allah yang tunggal ... telah menyiapkan suatu khazanah bagi Gereja yang mengembara. Khazanah itu diserahkannya kepada Santo Petrus, pemegang kunci surga, dan kepada para penggantinya, wakil-wakilNya di dunia, agar membagikannya kepada kaum beriman demi keselamatan mereka, dan berdasarkan suatu sebab yang masuk akal, menerapkannya dengan penuh kerahiman kepada mereka yang menyesal dan mengaku dosa-dosanya, kadang-kadang dengan menghapus secara penuh dan kadang-kadang secara sebagian hukuman sementara yang dikarenakan oleh dosa-dosa mereka. (Bulla, Unigonitus Des Filus, PAUS CLEMENS VI)
18. Mana tujuan yang mau diperoleh oleh Gereja dalam memberi indulgensi ?
Tujuannya bukan saja untuk menolong kaum beriman untuk menyilih hukuman-hukuman karena dosa, namun juga dan terutama untuk menghidupkan di dalam diri orang beriman, kerinduan untuk semakin bertobat dan berkembang dalam cintakasih adikodrati.
19. Hukuman mana yang disilih oleh jiwa-jiwa dalam api penyucian ?
Hukuman atas kesalahan yang dilakukan dan kebaikan yang tidak dilakukan yang sudah disesali sungguh-sungguh, namun belum disilih dengan perbuatan tobat yang pantas.
20. Jenis penderitaan apa yang ditanggung jiwa-jiwa dalam api penyucian?
Penderitaan yang memurnikan, yakni tertundanya perjumpaan jiwa dengan Allah sehingga jiwa itu belum dapat menikmati pandangan Allah dari mirka-kemuka.
21. Jelaskan hubungan antara perbuatan-perbuatan cinta-kasih, mati-raga dan doa dengan indulgensi !
Indulgensi adalah penghapusan di hadapan Allah hukuman sementara yang dikarenakan oleh dosa-dosa aktuil, (yang kesalahannya sudah dilebur melakui sakramen tobat) melahui indukgensi gereja (PAUS LEO X)
Indulgensi dalam segi tertentu sama seperti sarana-sarana lain (cintakasih, matiraga, doa), yang ditujukan untuk menghapus sisa dosa dalam jwa, namun pada waktu yang sama indulgensi sangat berbeda dari sarana-sarana Itu. Sebab dalam indulgensi, Gereja dengan menggunakan kuasanya sebagai pelayan penebusan Kristus Tuhan, bukan saja berdoa, tetapi juga dengan tindakan kuasanya membagi-bagikan kepada orang beriman yang hukuman sementara.
“Indulgensi yang Gereja berikan kepada orang beriman yang bertobat adalah pernyataan persekutuan para kudus itu, yang dalam ikatan tunggal cinta kasih Kristus, secara mistik menyatukan Santa Perawan dan jemaat kaum beriman yang sudah berada dalam kemukaan atau hidup dalam api penyucian atau mengembara di dunia. Sebab indulgensi yang diberi melakii pengantaraan Gereja, mengurangi atau menghapuskan seluruh hukuman, yang menjadi hambatan bagi manusia dalam memperoleh suatu kesatuan yang lebih erat dengan Allah. Karena itu orang benman yang bertobat menemukan bantuan yang mujarab dalam cintakasih Gereja dalam bentuk khas indulgensi untuk berhasil membuang manusia lama dan mengenakan manusia baru "yang terus menerus diperbaharui untuk memperoleh pengetahuan yang benar menurut gambar khakiknya" (Kol 3 : 19) (Surat "Sacrosancta Portiunculae, PAUS PAULUS VI).
22. Apa artinya "indulgensi penuh" dan "indulgensi sebagian" ?
Indulgensi adalah penuh atau sebagian jika melepaskan manusia secara total atau sebagian dari hukuman sementara karena dosa-dosanya.
23. Betapa besar indulgensi sebagian yang diperoleh dengan melakukan suatu perbuatan yang berhubungan dengan indulgensi sebagian ?
Orang beriman, yang dengan hati penuh sesal atas dosa-dosanya dan terutama dengan sikap penuh cinta kasih, melakukan suatu perbuatan yang berhubungan dengan indulgensi sebagian, selain penghapusan hukuman Sementara yang diperoleh dengan perbuatan itu memperoleh penghapusan hukuman sementara sama besarnya berkat karya gereja (indulgensi). Pengampunan dilipatgandakan.
24. Jelaskaniah kepentingan Tahun Yubileum.
Tahun Yubileum di mana kita dapat indulgensi penuh adalah kesempatan yang luar biasa untuk memperbaharui hidup rohani kita. Selama tahun Yubikum kita mengaktifkan segala sarana untuk mencintai Tuhan dan mempertobatkan diri.
25. Syarat-syarat umum untuk memperoleh indulgensi.
- harus memiliki minat/kehendak untuk memperolehnya: minat itu tidak perlu secara eksplisit cukup diandaikan.
- harus mematuhi perbuatan-perbuatan lainnya yang tercantum dalam peraturan gereja.
26. Syarat-syarat untuk memperoleh indulgensi penuh ? Lihat tulisan berikutnya
27. Manakah obyek dan tujuan dari ketiga kemurahan umum untuk indulgensi sebagian ?
- obyek ialah perbuatan-perbuatan yang merangkai kehidupan sehari-hani:
- tujuan:
- menjiwai perbuatan-perbuatan itu dengan semangat kristiani:
- memperoleh kesempurnaan cintakasih dalam kesibukan sehari-hari.
28. Apa yang dimaksudkan dengan "penyembahan sakramen mahakudus" ? Dan manakah syarat-syarat untuk memperoleh indulgensi penuh ?
Yang dimaksudkan ialah kunjungan kepada sakramen mahakudus, syaratnya ialah berdoa selama setengah jam di hadapannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar