Dalam sebuah debat atau sebuah diskusi agama. Yang mengaku dirinya Kristen yang paling benar. Pasti akan berusaha semaksimal mungkin untuk membuktikan bahwa imannya yang paling benar.
Kalau diperhatikan, seringkali mereka akan membuktikan dari :
a. Alkitab/ Kitab Suci, jika mereka berakar pada protestantism
b. Kitab Suci, Tradisi Suci dan Magisterium, jika berasal dari Gereja Katolik Roma.
c. Sumber-sumber lain yang mereka percayai.
Sekarang, baiklah kita menelusuri iman seperti apa yang dianut umat katolik seharusnya ?
Sebagai dasar di sini di tampilkan bahan dari copy paste website katolisitas.org sbb:
Iman, berasal dari kata pistis (Yunani), fides (Latin) secara umum artinya adalah persetujuan pikiran kepada kebenaran akan sesuatu hal berdasarkan perkataan orang lain, entah dari Tuhan atau dari manusia.
Persetujuan ini berbeda dengan persetujuan dalam hal ilmu pengetahuan, sebab dalam hal pengetahuan, maka persetujuan diberikan atas dasar bukti nyata, bahkan dapat diukur dan diraba, namun perihal iman, maka persetujuan diberikan atas dasar perkataan orang/ pihak lain. Namun meskipun dari pihak lain, kita dapat yakin akan kebenarannya, sebab ‘pihak’ lain tersebut adalah Allah sendiri. Maka iman yang ilahi (Divine Faith), adalah berpegang pada suatu kebenaran sebagai sesuatu yang pasti, sebab Allah, yang tidak mungkin berbohong dan tidak bisa dibohongi, telah mengatakannya. Dan jika seseorang telah menerima/ setuju akan kebenaran yang dinyatakan Allah ini, maka selayaknya ia menaatinya. (sumber : http://www.katolisitas.org/gereja-katolik-kuno-siapa-bilang/ )
Sebagai seorang pemeluk Katolik, harus berpegangan terhadap ajaran GerejaNya. Yang tidak hanya berdasarkan pada Kitab Suci saja, melainkan memperhatikan apa yang diajarkan para rasul dalam Tradisi Suci, dan yang terangkum dalam tuntunan Magisterium Gereja.
Paus Yohanes Paulus II sesaat sebelum peluncuran KGK (Katekismus Gereja Katolik) menyatakan sbb :
KONSTITUSI APOSTOLIK
“FIDEI DEPOSITUM”
BERKENAAN DENGAN PELUNCURAN
"KATEKISMUS GEREJA KATOLIK"
YANG DISUSUN SEHUBUNGAN DENGAN KONSILI VATIKAN II
YOHANES PAULUS II, USKUP
Pelayan para pelayan Allah
sebagai kenangan tetap
Salah satu kalimatnya mengatakan .........
Wibawa Teks
"Katekismus Gereja Katolik", yang saya sahkan
pada tanggal 25 Juni 1992 dan yang penerbitannya saya tetapkan hari ini
berdasarkan jabatan apostolik saya, adalah satu penjelasan iman Gereja dan
ajaran Katolik seperti yang disaksikan dan diterangi oleh Kitab Suci, oleh
tradisi apostolik dan oleh Wewenang Mengajar Gereja. Saya mengakuinya sebagai
alat yang sah dan legitim dalam pelayanan persekutuan Gereja, selanjutnya
sebagai norma yang pasti untuk ajaran iman. Semoga ia dapat melayani
pembaharuan yang untuknya Roh Kudus tanpa henti-hentinya memanggil Gereja
Allah, tubuh Kristus, penziarah di jalan menuju terang Kerajaan abadi.
Nah copy paste yang saya angkat di atas bukanlah karangan. Itu tertulis resmi dari sumber yang jelas. Artinya bisa diuji dengan membaca teks aslinya.
Yang penting, sekarang dalam menjelaskan mengenai iman yang katolik, hendaklah menggunakan KGK, yang merupakan penjelasan iman dan ajaran Katolik. KGK ini diterangi oleh Kitab Suci, oleh Tradisi Suci dan Magisterium Gereja.
Kita akan aman mengungkapkan iman katolik sesuai ajaran Gereja. Bukan penafsiran pribadi.
Penafsiran pribadi inilah yang akan menimbulkan perpecahan.
Ini terbukti oleh adanya begitu banyak denominasi yang tersebar di dunia.
Bagi umat katolik, sebaiknya dalam menafsirkan apa yang dipelajari dari Kitab Suci dianjurkan melihat KGK.
Selamat menebarkan warta gembira atau Injil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar