Mengasihi Sesama

Mengasihi Sesama
Ibu Theresa dari Calcuta

Kamis, 24 September 2020

BAB II. Unsur-Unsur Pembentuk Gereja

 IN TEOLOGI FUNDAMENTALTRADISI

1

Ikhtisar unsur-unsur pembentuk Gereja di sepanjang zaman.

Gereja adalah komunitas adikodrati dan diperlukan, yang ditetapkan Kristus demi keselamatan umat manusia. Semua manusia wajib menjadi anggota Gereja, jika tidak, konsekuensinya adalah siksaan kekal. Keharusan dan institusi ilahi tersebut memperlihatkan fakta bahwa bukan manusia, tapi Allah sendiri memberikan Gereja-Nya sebuah organisasi hakiki dan internal – yaitu, sebuah Konstitusi (catatan penerjemah: saya terjemahkan juga kata constitution menjadi frase unsur-unsur pembentuk) – yang mana tak seorang manusia memiliki hak untuk mengubahnya.

Unsur-unsur pembentuk (konstitusi) ini kita temukan masih bertahan dalam Gereja di seluruh dunia hari ini, dan Konstitusi ini kita temukan secara tertulis dalam kitab Suci. Hal ini tampil tidak menurut cara konvensional yang mana masyarakat di bumi menulis dan mewartakan hukum-hukum konstitusional mereka – hukum-hukum fundamental Negara mereka – tapi dalam cara yang sungguh Biblis, yaitu, dalam instruksi, yang mana para pengarang Perjanjian baru yang terilhami, di sini dan di sana mewartakan, menjelaskan, dan menulis kepada umat beriman. Sebab, Kitab Suci tidak dimaksudkan untuk menjadi sebuah kitab undang-undang, atau textbook bagi orang Kristen. Kitab Suci ditulis karena situasi dan alasan-alasan yang menyebabkan Para Rasul menjelaskan perkara-perkara tertentu kepada umat beriman.

Konstitusi ini adalah sebagai berikut: I. Gereja adalah Komunitas yang tidak setara, yang terdiri dari dua kelompok – Klerus dan Umat Awam. II. Apapun kuasa dan yurisdiksi yang dimiliki Gereja, ia haruslah tinggal di dalam Klerus. III. Kuasa diberikan kepada Klerus, sebab Klerus memiliki asal-usul dan hak yang bersifat ilahi – Para Uskup, Imam, dan Diakon. IV. Imamat dibuat tunduk pada Episkopat oleh Para Rasul, seturut perintah Kristus; sebab, Kristus tidak menahbiskan para imam selain dari mereka yang Ia konsekrasikan sebagai Uskup dan Rasul. Ketika Kristus berkata pada Para Rasul, “Lakukanlah ini untuk mengenangkan Aku”[1], Ia memberikan mereka kuasa untuk mengkonsekrasikan dan menahbiskan.[2] V. Gereja dan Kitab Suci adalah “Pedoman Iman.” VI. Terdapat hirarki Ganda, yakni Hirarki Tahbisan (hierarchy of order) dan Yurisdiksi. Yang pertama ditetapkan oleh karakter Sakramental khusus: karenanya ia tidak pernah bisa hilang atau dibatalkan; yang kedua berasal dari, dan diberikan oleh, perintah yang sah: karenanya ia dapat hilang – dalam Imam Tertinggi (Paus), kuasa tersebut dapat hilang melalui penolakan atau kematian. VII. Para Imam memiliki Kuasa dari Tahbisan tapi tidak Kuasa dari Yurisdiksi. Hal ini berasal dari atas, yaitu: mereka harus diutus oleh Uskup. VIII. Otoritas tertinggi, yaitu, primat yurisdiksi, diberikan kepada Uskup Roma, melalui fakta bahwa St. Petrus, yang ditunjuk Kristus sendiri sebagai Kepala Gereja, menetapkan jabatannya di Roma secara permanen sampai kematiannya yang mulia. Otoritasnya bersifat universal, independen dari yang lainnya. Kuasanya bersifat ordinari: ia berpindah kepada para penerusnya. Kuasa Rasul lainnya bersifat universal, tapi tidak independen dari Petrus. Siapapun yang mereka terima ke dalam Gereja, mereka jadikan patuh kepada Petrus. Apapun Gereja yang mereka dirikan, mereka buat bergantung pada Petrus, karena, yurisdiksi Petrus juga ada atas Para Rasul sendiri. Uskup Roma dahulu dan kini adalah Wakil Kristus, pusat kesatuan dan persekutuan gerejawi, sumber yurisdiksi di seluruh Gereja. IX. Para Rasul memiliki misi luar biasa untuk mewartakan Injil ke seluruh dunia, untuk mendirikan Gereja di mana saja, untuk mengaturnya dan memerintahkan hukum kepadanya. Terlebih, mereka secara individual memiliki hak prerogatif infalibilitas dan karunia lidah, yang mereka buktikan secara nyata dan melalui mukjizat. Tapi tidak setiap Rasul memiliki otoritas atas Gereja Universal. Karenanya mereka tidak dapat membuat hukum bagi Gereja Universal kecuali dalam menyatakannya melalui wahyu ilahi: Tapi lantas hukum tersebut adalah hukum ilahi, bukan sekadar hukum apostolik. Secara personal mereka bukanlah kepala Gereja yang mereka dirikan, kecuali dalam jabatan mereka sebagai Pastor, yang untuk pada Petrus, yang mereka akui sebagai Gembala Utama mereka sendiri dan Gembala Gereja mereka. Apabila Petrus membuat hukum atau aturan apapun bagi Gereja Universal, mereka berkewajiban untuk menaatinya. Apabila mereka membuat hukum apapun bagi Gereja-Gereja mereka, Petrus memiliki hak untuk membatalkannya. Walaupun demikian, hal ini tidak bisa terjadi, kecuali Para Rasul mengeluarkan hukum, bukan sekadar sebagai Rasul, tapi sebagai legislator. Dengan anugerah infalibilitas, mereka tidak bisa memecah kesatuan Gereja. Seorang Rasul juga dapat menata ulang Gereja-Gereja yang didirikan oleh Para Rasul lainnya, mengubah apa yang telah ditetapkan oleh mereka, seperti yang ia anggap bijaksana di dalam Tuhan. Hal yang sama juga dapat dikatakan tentang hukum-hukum yang dibuat Petrus, bukan sebagai Kepala Gereja, tapi sebagai seorang legislator. Sebagai tubuh, Para Rasul dapat membuat hukum-hukum bagi Gereja Universal, tetapi di bawah Petrus, Pangeran Kolega Apostolik.[3] X. Takhta atau Ibu Kota Kekristenan adalah Roma. Siapapun yang dipilih sebagai Uskup Roma serentak adalah Kepala Gereja Universal. Hal ini, kendati demikian, bukanlah dua kekuasaan – kuasa Episkopat dan Primat – tapi satu kekuasaan. Mereka hanya dibedakan dalam namanya saja (vitermini), bukan dalam substansi (non in re ipsa). Ketika Petrus menunjuk orang lain sebagai Uskup di bagian lain di dunia – khususnya Evodius untuk menggantikannya di Antiokia – mereka tidak menggantikannya dalam otoritas Kerasulannya dan Primatnya. Fakta bahwa Petrus hidup dan wafat di Roma membuktikan bahwa, sebagaimana otoritasnya harus berlanjut sampai akhir dunia, Gereja haruslah memiliki Takhta yang stabil. Seluruh Gereja akan menderita karena Takhta utama yang berubah-ubah dan tidak pasti. Telah ditekankan dengan baik di dunia Katolik bahwa Ibu Kota Kekristenan tidak bisa diubah bahkan oleh otoritas-otoritas Gereja. Penetapannya adalah kuasa Petrus yang hakiki dan diterima, seturut instruksi Tuhan. Seluruh zaman purbakala mengakuinya tanpa kontroversi apapun, bahwa Penerus Petrus di Roma tidak hanya menggantikannya dalam Episkopat, tapi juga dalam Primat. Semua rekan sezaman Petrus mengetahui apa yang dipikirkannya; mereka mengetahuinya tanpa dekrit Gereja apapun. Hal ini sendiri adalah tradisi, dan satu dari yang terpenting. Gereja-Gereja tidak akan pernah mengakui Penerus Petrus di Takhta Roma, sebagai Kepala Gereja, tanpa pernyataan sebelumnya dari Pangeran Para Rasul tentang hal yang penting ini. Otoritas Uskup Roma dan Penguasa Gereja Universal adalah satu dan sama. Identitas inilah yang dulu dan kini menjamin bahwa siapapun yang menggantikan Petrus di Roma, maka ia menggantikannya juga dalam Primat. XI. Para Uskup Gereja wajib taat kepada Kepala Gereja, yang mana mereka harus memimpin Gereja-Gereja mereka. Secara individual mereka tidak infalibel. Sebagai tubuh (kolegialitas), di bawah Petrus, mereka infalibel. Para Uskup tidak mewarisi karisma apostolik infalibilitas, mukjizat, wahyu, dan ilham, tidak juga otoritas untuk mewartakan Injil dan mendirikan Gereja di seluruh dunia. Mereka mewarisi otoritas dan kuasa episkopal, yang sifatnya biasa (ordinari).

Tak satupun dari Para Rasul, sebagai Rasul, yang memiliki penerus. St. Yakobus, Uskup Yerusalem, tidak memiliki penerus dalam kerasulannya. Penerusnya menerima hanya kuasa biasa sebagai Uskup Yerusalem. Para Uskup, terlebih, memang menggantikan Para Rasul dalam kuasa kolegialitas mereka, sebab itu juga merupakan kuasa biasa (kolegialiter). XII. Bentuk pemerintahan Gereja adalah monarki. Dalam diri Paus saja terdapat semua kuasa tertinggi, penuh, dan independen. Para Uskup dan umat tidak memiliki hak untuk membatasi kuasa Imam Tertinggi. Para Uskup, walau demikian, menolongnya, atas permohonan dan kehendak baiknya, di dalam dan di luar Konsili Umum. Kongregasi-Kongregasi Romawi yang Suci, yang diketuai Para Kardinal yang dipilih Paus, mewakili Imam Tertinggi dalam pelaksanaan tugas yang terhubung dengan tata laksana umum perkara Gereja. Hal ini membuat Pemerintahan Gereja sebagai Monarki Absolut, yang dibantu oleh hirarki para Uskup di seluruh dunia, dan dilembutkan oleh kasih, yang mana Bapa Kekristenan wajib memikul dan memberikannya kepada semua anak-anaknya.

Tidak semua pernyataan di atas ditemukan secara eksplisit dalam Kitab Suci. Kendati demikian, mereka semua secara implisit dimengerti dari, dan didasarkan pada Kitab Suci yang sama. Mereka berasal dari kodrat hal-hal. Ini adalah sebuah ikhtisar singkat tentang Konstitusi Gereja, yang mana St. Agustinus dapat menulisnya di Abad Kelima: “Ada banyak hal, yang dalam segenap kebenaran menahan saya di dadanya (Gereja Katolik): persetujuan masyarakat dan ras, otoritas, yang lahir dari mukjizat, diperkuat oleh harapan, diteguhkan oleh kasih, dan dikukuhkan oleh zaman kuno; suksesi Paus di Takhta Rasul Petrus … hingga ke Episkopat saat ini; terakhir, nama Katolik yang sama, yang mana, bukan tanpa alasan, di tengah begitu banyak kesesatan, hanya dapat dicapai oleh Gereja ini. Selagi semua kaum bidat ingin disebut Katolik, tak seorang pun dari mereka, yang menunjukkan gerejanya, atau rumah ketika orang asing bertanya untuk diarahkan kepada Gereja Katolik. Ikatan-ikatan nama Kristen ini, begitu banyak dan begitu disayang, dengan tepat mempertahankan umat beriman dalam Gereja Katolik.”[4]

2

Unsur-unsur pembentuk Gereja secara substansial tidak dapat berubah.

Sampai Abad Keenam Belas, dengan pengecualian Gereja Yunani dan beberapa gereja skismatik di Timur, hanya ada satu Gereja Kristen di dunia – yakni Gereja Katolik.

Gereja itu dipimpin oleh kepala tertinggi yang satu dan kasatmata, yaitu Uskup Roma dan Penerus St. Petrus. Maka tetap ada “satu kawanan dan satu gembala”[5] dengan “satu Tuhan, satu iman, dan satu Baptisan”[6], ketika terdapat pemberontakan keagamaan besar yang timbul di Eropa Utara terhadap semua otoritas Gereja yang ditetapkan. Sesudah tiga puluh tahun perang sipil dan agama, ketika para saudara bertempur dengan para saudara lainnya, sebagian besar bangsa-bangsa Eropa Utara, yang menerima dari Kekristenan dan beserta Kekristentan peradaban mereka, menolak ketaatan kepada Bunda mereka yang tua, Roma, pusat Kekristenan yang agung, sumber semua yurisdiksi gerejawi.

Dalam tahun-tahun pertama pemberontakan mereka, para pemimpin masyarakat ini berseru kepada Roma: yang satu ingin mengesampingkan istri sahnya yang hidup guna menikahi wanita lain yang dinafsuinya; yang lain menyatakan kuasa kunci-kunci dibatasi secara mutlak pada bidang rohani; lainnya lagi ingin ajaran-ajaran sesat mereka disetujui Penerus Petrus. Mereka meminta hal yang mustahil: “menceraikan apa yang telah dipersatukan Allah”, memalsukan deposit iman, mengubah ajaran Yesus Kristus. Gereja tidak mungkin mengabulkan tuntutan mereka. Ia tidak bisa membiarkan alam maut berkuasa atasnya. Tapi Kristus berkata, “Surga dan bumi akan berlalu, tapi sabda-Ku tidak akan berlalu.”[7] Anak-anak manusia ini, setelah “memikirkan hal-hal yang lebih tinggi dari pada yang patut kamu pikirkan”[8], dan setelah melihat bahwa tuntutan-tuntutan mereka tidak dikabulkan oleh otoritas tertinggi Gereja, mereka membangkang dan memberontak terhadap Gereja Roma yang terhormat.

Mereka menetapkan sebuah sistem baru, otoritas baru, yang sebenarnya bukan otoritas, sebagai pengganti bagi otoritas Gereja. “Kitab Suci dan hanya Kitab Suci.”

Penggantian otoritas tersebut merupakan perubahan radikal secara total dari ketentuan yang ditetapkan Kristus dan Para Rasul. Hal ini adalah pemusnahan – akar dan cabang – dari Konstitusi Gereja.

Otoritas adalah bagian yang diperlukan dari Agama Kristen. Apa yang diperlukan dalam sebuah komunitas tidak dapat diubah tanpa menghancurkan komunitas tersebut. Hal ini bahkan lebih benar dalam Gereja Kristus daripada dalam lembaga manusia. Manusia terkadang dapat mengubah atau menghancurkan karya mereka. Tapi malaikat dan manusia tidak memiliki hak apapun untuk mengubah atau menghancurkan karya Allah.[9] Bahkan Paus pun tidak memiliki hak untuk mengubah apa yang Kristus, Putra Allah, telah gabungkan sebagai bagian yang perlu dari Gereja-Nya. Ia ada melalui Persetujuan ilahi. Bentuk pemerintahan yang Ia berikan adalah kehidupannya. Ia adalah buah Penebusan. Untuk mengenalkan bentuk lainnya berarti mengubah Gereja itu sendiri. Menetapkan otoritas Kitab Suci yang bisu untuk menggantikan otoritas Gereja yang hidup sama artinya dengan merusak karya Kristus.

Para pembaharu lupa bahwa Kristus bermaksud agar Konstitusi Gereja-Nya selalu sama. Mereka mengabaikan janji-janji-Nya kepada Gereja, khususnya janji infalibilitas dalam ajaran, yang menjaga ajarannya bebas dari kerusakan, dan karenanya menyelamatkan dirinya dan Kitab Suci.

Jadi, apa yang Kristus tetapkan sebagai hal yang penting dan diperlukan haruslah tetap tidak berubah. Ia tidak dapat dimusnahkan, diubah, atau digantikan, dalam atau oleh bentuk apapun yang lain.

Sebuah bangsa dapat menolak ajaran-ajaran Gereja, tapi Gereja Universal tetap tidak dapat dihancurkan, walaupun ia dapat berhenti berfungsi dalam wilayah bangsa yang murtad. Bangsa yang murtad itu sajalah yang menderita.

Ini tidak berarti bahwa Kitab Suci adalah huruf-huruf mati. Ia adalah sabda Allah, dan Gereja mendasarkan konstitusi dan otoritasnya di atasnya secara historis dan dogmatis. Kitab Suci ditulis untuk semua orang, mereka yang terpelajar dan tidak terpelajar. Tapi Kitab Suci bukanlah Pemerintah. Ia juga bukan satu-satunya Pedoman Iman. Melainkan, ia adalah Pedoman Iman di tangan Gereja yang hidup dan infalibel.

3

Sebelum mendirikan Gereja, Kristus membuktikan keilahian-Nya.

Hanya Allah yang dapat membuat agama Kristen. Untuk membuat jutaan manusia, yang membenci dan membunuh satu sama lain, dan membawa mereka untuk menerima satu iman dan hidup dalam satu hukum kasih – inilah bukti bahwa Kristus adalah Allah. Gereja-Nya bersifat Ilahi oleh karena kepantasannya. Tapi masih ada alasan lain yang lebih besar: Mukjizat-mukjizat dan nubuat-nubuat tentang pendirinya. Tidak ada agen tercipta yang dari dirinya sendiri dapat melakukan mukjizat. Mukjizat melampaui kekuatan kodrat, dan membutuhkan intervensi khusus Allah. Untuk alasan inilah St. Yohanes Penginjil, setelah menceritakan beberapa dari banyaknya mukjizat Kristus, yang berpuncak dalam mukjizat yang paling mulia dari semuanya, yaitu Kebangkitan-Nya dari mati – ia mengakhiri Bab Kedua Puluh dengan kutipan yang menonjol ini: “Memang masih banyak tanda lain yang dibuat Yesus di depan mata murid-murid-Nya, yang tidak tercatat dalam kitab ini, tetapi semua yang tercantum di sini telah dicatat, supaya kamu percaya, bahwa Yesuslah Mesias, Anak Allah, dan supaya kamu oleh imanmu memperoleh hidup dalam nama-Nya.”[10] Injil Yohanes ditulis untuk membuktikan bahwa Yesus adalah Allah.

Nubuat-nubuat hanya mungkin bagi Allah. Meramalkan kejadian-kejadian bebas di masa depan tanpa bantuan adikodrati merupakan hal yang ada di luar batas akal budi tercipta. Nubuat-nubuat itu sendiri dalam dirinya adalah mukjizat. Untuk alasan inilah Yesus menggunakan nubuat-nubuat untuk menyatakan keilahian-Nya. Hal yang paling mengerikan dari semua nubuat-Nya digenapi hanya tiga puluh tujuh tahun sesudah Penyaliban. Dan Yesus menyimpulkannya dengan kata-kata ini: “Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya angkatan ini tidak akan berlalu, sebelum semuanya ini terjadi.”[11] Mengenai kebenaran yang menakutkan yang tersembunyi dalam kata-kata ini, bacalah sejarah Yosephus tentang kejatuhan Yerusalem.

Melalui pengetahuan-Nya tentang ciptaan yang bersifat universal, khususnya dalam pencarian isi hati, Yesus memperlihatkan bahwa Ia adalah Allah. “Kata Natanael kepada-Nya: “Bagaimana Engkau mengenal aku?” Jawab Yesus kepadanya: “Sebelum Filipus memanggil engkau, Aku telah melihat engkau di bawah pohon ara.”[12] “Karena tidak perlu seorangpun memberi kesaksian kepada-Nya tentang manusia, sebab Ia tahu apa yang ada di dalam hati manusia.”[13]

Banyak teks yang tak terbilang jumlahnya yang memberi kesaksian akan keilahian Kanak-Kanak Yesus. “Kedatangannya akan didahului oleh perdamaian universal”[14] “Namanya disebutkan orang: Penasihat Ajaib, Allah yang Perkasa, Bapa yang Kekal, Raja Damai.”[15] Pada saat kelahiran-Nya “Tampaklah bersama-sama dengan malaikat itu sejumlah besar bala tentara sorga yang memuji Allah, katanya: “Kemuliaan bagi Allah di tempat yang mahatinggi dan damai sejahtera di bumi di antara manusia yang berkenan kepada-Nya.””[16]

Kehidupan Yesus lebih menjadi milik Surga daripada bumi. Ajaran-ajaran-Nya memperlihatkan kesempurnaaan yang mustahil bagi manusia semata. Tidak ada yang lebih mendalam dari ajaran Kristus mengenai Allah, manusia, dan dunia. Tidak ada yang lebih sempurna dari hukum moral yang Ia ajarkan dalam khotbah-khotbah-Nya. “Dan semua orang yang mendengar Dia sangat heran akan kecerdasan-Nya dan segala jawab yang diberikan-Nya.”[17]

Bahkan musuh-musuh Kekristenan dipaksa mengakui bahwa “moralitas Yesus Kristus adalah fondasi peradaban manusia” (Strauss). Orang tak beriman lainnya menyatakan bahwa “ajaran moral Yesus adalah ajaran paling indah yang pernah diterima: Khotbah di Bukit tidak akan pernah dilampaui.” (Renan).

Sengsara dan Wafat Kristus hanya pantas untuk Allah yang menjadi manusia. “Hendaklah kamu dalam hidupmu bersama, menaruh pikiran dan perasaan yang terdapat juga dalam Kristus Yesus, yang walaupun dalam rupa Allah, tidak menganggap kesetaraan dengan Allah itu sebagai milik yang harus dipertahankan, melainkan telah mengosongkan diri-Nya sendiri, dan mengambil rupa seorang hamba, dan menjadi sama dengan manusia. Dan dalam keadaan sebagai manusia, Ia telah merendahkan diri-Nya dan taat sampai mati, bahkan sampai mati di kayu salib. Itulah sebabnya Allah sangat meninggikan Dia dan mengaruniakan kepada-Nya nama di atas segala nama, supaya dalam nama Yesus bertekuk lutut segala yang ada di langit dan yang ada di atas bumi dan yang ada di bawah bumi, dan segala lidah mengaku: “Yesus Kristus adalah Tuhan,” bagi kemuliaan Allah, Bapa!”[18]

Setelah kematiannya yang memalukan, “Kepala pasukan dan prajurit-prajuritnya yang menjaga Yesus menjadi sangat takut ketika mereka melihat gempa bumi dan apa yang telah terjadi, lalu berkata: “Sungguh, Ia ini adalah Anak Allah.””[19]

Kendati demikian, Kristus berkata: “Rombak Bait Allah ini (yaitu tubuh-Ku), dan dalam tiga hari Aku akan mendirikannya kembali.”[20] Yang dimaksud adalah kebangkitan-Nya, yang merupakan syarat hakiki bagi keilahian-Nya. “Dan jika Kristus tidak dibangkitkan, maka sia-sialah kepercayaan kamu.”[21] Tapi Kristus “telah dibangkitkan, pada hari yang ketiga, sesuai dengan Kitab Suci; bahwa Ia telah menampakkan diri kepada Kefas dan kemudian kepada kedua belas murid-Nya. Sesudah itu Ia menampakkan diri kepada lebih dari lima ratus saudara sekaligus; kebanyakan dari mereka masih hidup sampai sekarang, tetapi beberapa di antaranya telah meninggal… Tetapi andaikata Kristus tidak dibangkitkan, maka sia-sialah pemberitaan kami dan sia-sialah juga kepercayaan kamu.”[22]

Jadi, Kebangkitan Kristus adalah tanda yang memahkotai keilahian-Nya. Apabila Ia tidak bangkit, maka semua karya dan klaim-Nya akan terkubur bersama-Nya. Tapi Ia juga berkata: “Dan Aku, apabila Aku ditinggikan dari bumi, Aku akan menarik semua orang datang kepada-Ku.”[23]

Kristus selamanya menekankan pada para Murid-Nya bahwa peristiwa-peristiwa harus terjadi sebagaimana mestinya. Hal ini untuk membuktikan bahwa Ia adalah Mesias. “Jika begitu, bagaimanakah akan digenapi yang tertulis dalam Kitab Suci, yang mengatakan, bahwa harus terjadi demikian?”[24] “Lalu Ia berkata kepada mereka: “Hai kamu orang bodoh, betapa lambannya hatimu, sehingga kamu tidak percaya segala sesuatu, yang telah dikatakan para nabi! Bukankah Mesias harus menderita semuanya itu untuk masuk ke dalam kemuliaan-Nya?” Lalu Ia menjelaskan kepada mereka apa yang tertulis tentang Dia dalam seluruh Kitab Suci, mulai dari kitab-kitab Musa dan segala kitab nabi-nabi.”[25]

Bahkan Bapa Surgawi-Nya memberikan kesaksian yang kasatmata. “Inilah Anak-Ku yang Kukasihi, kepada-Nyalah Aku berkenan.”[26] “Lalu Yesus berubah rupa di depan mata mereka; wajah-Nya bercahaya seperti matahari dan pakaian-Nya menjadi putih bersinar seperti terang.”[27]

Tidak pula bumi gagal memberikan penghormatan kepada Penciptanya. Di waktu kematian-Nya “Tabir Bait Suci terbelah dua dari atas sampai ke bawah dan terjadilah gempa bumi, dan bukit-bukit batu terbelah, dan kuburan-kuburan terbuka dan banyak orang kudus yang telah meninggal bangkit. Dan sesudah kebangkitan Yesus, merekapun keluar dari kubur, lalu masuk ke kota kudus dan menampakkan diri kepada banyak orang.”[28]

Merupakan sebuah klaim yang mengerikan untuk dibuat manusia: yakni mengklaim sebagai Allah. Tapi Kristus membuat klaim itu dan menganutnya sampai akhir. Dan setiap peristiwa dalam kehidupan dan kematian-Nya menjadi saksi akan kebenaran dan keadilannya.

4

Otoritas adalah hal yang perlu di dalam Gereja.

Kristus memanggil kepada diri-Nya dua belas pria, murid-murid-Nya yang pertama: inti Gereja-Nya. Mereka bukanlah orang terpelajar. Kita bahkan tidak tahu apakah mereka bisa membaca. Tapi mereka memiliki karunia yang lebih tinggi: Iman dan ketaatan kepada Sang Guru. Untuk mengamankan dan menyelamatkan karunia-karunia inilah Ia melakukan mukjizat. St. Agustinus menjelaskannya dengan baik: “Melalui Mukjizat-Mukjizat-Nya Ia memperoleh otoritas. Melalui otoritas Ia mengamankan Iman mereka. Melalui Iman ia menarik banyak orang.”[29] Dan sebaliknya kita dapat berkata: Tanpa otoritas tidak akan ada ketaatan. Tanpa ketaatan tidak akan ada iman. Tanpa iman tidak akan ada Gereja.

Otoritas dan ketaatan, lantas, merupakan jiwa dan tubuh bagi Gereja yang baru berkembang. Tanpa keduanya ia tidak bisa dilahirkan, apalagi hidup dan berkembang. Ia tidak akan pernah ada sama sekali. Ia akan menjadi salah satu Mazhab yang lain, dengan para cendekiawannya yang bebas datang dan pergi sesuka mereka. Dan Gurunya adalah Sokrates atau Plato yang lain, hanya lebih besar. Tapi Gereja bukanlah mazhab. Ia adalah Gereja. Ia tidak hanya mengajar. Ia memerintah. Ajaran-ajarannya bukanlah pendapat-pendapat. Mereka adalah kebenaran yang diwahyukan. Para anggotanya tidak bisa datang dan pergi. Mereka harus datang dan tinggal. Apabila mereka pergi, ini berarti kehancuran mereka. Dan Kristus bukanlah Sokrates atau Plato yang lain yang lebih besar. Kristus adalah Allah. Apabila Ia lebih kecil dari Allah maka Ia pasti gagal. Otoritaslah yang membuat perbedaan. Ia berbicara sebagai orang yang memiliki kuasa. Dan itulah sebabnya mengapa Gereja akan hidup selamanya. Seperti Pendirinya, ia berbicara sebagai orang yang memiliki kuasa. Suaranya adalah suara Allah.

Allah dalam hikmat dan penyelenggaraan-Nya yang tak terbatas menetapkan Gereja supaya bertahan selama ada manusia untuk diselamatkan. Kepada Gereja itu Ia memberikan para guru dan doktor, yang kepadanya Ia memberikan otoritas-Nya dan kuasa untuk mewartakan dan mengajar. Ia memilih beberapa orang dalam cara khusus, yang kepadanya Ia memberikan kuasa khusus yang tidak diberikan pada orang lain: di atas mereka Ia mendirikan Gereja-Nya: melalui mereka Ia berbicara kepada generasi masa depan. Ia tidak menulis kitab apapun untuk meneruskan ajaran-Nya, perintah-perintah-Nya dan institusi-institusi. Sebuah kitab tertulis semata adalah benda mati. Benda mati tidak bisa berbicara. Hanya yang hidup yang dapat memberikan kehidupan kepada yang mati.

Otoritas, karenanya, adalah hal yang perlu bagi kehidupan Gereja, sebab demikianlah tatanan yang dipilih Kristus. Otoritas tersebut tidak bisa menjadi hal yang sifatnya aksidental atau sekunder. Ia merupakan hal yang substansial dan hakiki dalam hidup komunitas itu, yang ditetapkan Putra Allah di bumi. Tanpa otoritas tidak akan ada ketaatan, dan tanpa ketaatan akan terdapat kekacauan, kekisruhan religius, yang menjadi penyebab berakhirnya komunitas apapun. Otoritas itu adalah Allah sendiri.

5

Kristus memberikan otoritas-Nya kepada para Rasul.

Otoritas di dalam Gereja adalah otoritas Kristus sendiri. Ia mewariskannya kepada Para Rasul, dan melalui mereka kepada para penerusnya. “Kitab yang Kristus tulis adalah Para Rasul, sebuah kitab yang tidak ditulis dengan tinta, tapi dengan Roh Kudus, yang memberikan kepada Para Rasul semua otoritas, kuasa dan yurisdiksi di dalam Gereja. Ia menunjuk mereka untuk memimpin, mengajar, dan menguduskan umat beriman.”[30]

Selama tiga tahun pelayanan publik-Nya, Ia berbicara tentang gereja sebagai sesuatu yang belum tiba. Tapi di malam sebelum wafat-Nya, waktunya sudah dekat, dan Ia menghadirkannya. Pada Perjamuan Terakhir Ia menetapkan dua Sakramen yang meneruskan hidup Gereja sendiri dan menopangnya dalam para anggotanya – Tahbisan Suci dan Ekaristi. “Ketika tiba saatnya, Yesus duduk makan bersama-sama dengan rasul-rasul-Nya. Kata-Nya kepada mereka: “Aku sangat rindu makan Paskah ini bersama-sama dengan kamu, sebelum Aku menderita. Sebab Aku berkata kepadamu: Aku tidak akan memakannya lagi sampai ia beroleh kegenapannya dalam Kerajaan Allah.” Kemudian Ia mengambil sebuah cawan, mengucap syukur, lalu berkata: “Ambillah ini dan bagikanlah di antara kamu. Sebab Aku berkata kepada kamu: mulai dari sekarang ini Aku tidak akan minum lagi hasil pokok anggur sampai Kerajaan Allah telah datang.” Lalu Ia mengambil roti, mengucap syukur, memecah-mecahkannya dan memberikannya kepada mereka, kata-Nya: “Inilah tubuh-Ku yang diserahkan bagi kamu; perbuatlah ini menjadi peringatan akan Aku.” Demikian juga dibuat-Nya dengan cawan sesudah makan; Ia berkata: “Cawan ini adalah perjanjian baru oleh darah-Ku, yang ditumpahkan bagi kamu.”[31]

Sesudah Kebangkitan-Nya Ia menyempurnakan Sakramen-Sakramen, memberikan otoritas-Nya kepada Para Rasul, menganugerahkan Primat pada Petrus, dan memahkotai karya teresbut dengan sebuah janji bahwa Ia sendiri akan bersama mereka sampai akhir zaman. “Yesus mendekati mereka dan berkata: “Kepada-Ku telah diberikan segala kuasa di sorga dan di bumi. Karena itu pergilah, jadikanlah semua bangsa murid-Ku dan baptislah mereka dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus.”[32] “Maka kata Yesus sekali lagi: “Damai sejahtera bagi kamu! Sama seperti Bapa mengutus Aku, demikian juga sekarang Aku mengutus kamu.” Dan sesudah berkata demikian, Ia mengembusi mereka dan berkata: “Terimalah Roh Kudus. Jikalau kamu mengampuni dosa orang, dosanya diampuni, dan jikalau kamu menyatakan dosa orang tetap ada, dosanya tetap ada.””[33]

Yang mustahil sudah terjadi. Putra Allah telah memberikan kuasa-Nya yang mahakuasa kepada sebelas pria lemah: untuk mengikat dan melepas, untuk memimpin dan membimbing sampai akhir zaman.

Para rasul diberi kuasa dan otoritas Kristus sendiri. Mereka ditopang dalam misi agung mereka oleh janji akan pertolongan Kristus, dan kedatangan Roh Kudus atas diri mereka untuk mengajarkan mereka semua kebenarab dan melindungi mereka dari kesesatan. “Dan ajarlah mereka melakukan segala sesuatu yang telah Kuperintahkan kepadamu. Dan ketahuilah, Aku menyertai kamu senantiasa sampai kepada akhir zaman.”[34] “Aku akan minta kepada Bapa, dan Ia akan memberikan kepadamu seorang Penolong yang lain, supaya Ia menyertai kamu selama-lamanya.”[35] “Tetapi apabila Ia datang, yaitu Roh Kebenaran, Ia akan memimpin kamu ke dalam seluruh kebenaran; … dan Ia akan memberitakan kepadamu hal-hal yang akan datang.”[36]

Jadi Para Rasul itu seperti Kristus: mereka harus mewahyukan kebenaran seperti Kristus, mewartakan dan mengajar seperti Kristus, dan memimpin Gereja seperti Kristus. “Tetapi kamu juga harus bersaksi, karena kamu dari semula bersama-sama dengan Aku.”[37] “Pergilah ke seluruh dunia, beritakanlah Injil kepada segala makhluk.”[38] “Pergilah, jadikanlah semua bangsa muridku.”[39] Jadi, apa yang mereka wartakan dan ajarkan bebas dari kesalahan, sebab mereka dibantu oleh Kristus, diajar oleh Roh Kudus dan dipenuhi oleh Roh yang sama. Tidak, bahkan lebih dari itu; mereka menggunakan otoritas mereka, sebagai makhluk bebas di tangan Allah. “Sebab adalah keputusan Roh Kudus dan keputusan kami.[40]

Ketika Kristus berkata kepada Petrus dan hanya kepada Petrus: “Gembalakanlah domba-dombaku … gembalakanlah domba-dombaku,”[41] Ia menganugerahkannya dengan kuasa tertinggi untuk memimpin umat, para imam dan uskup Gereja. Ia memenuhi apa yang Ia janjikan padanya sebelumnya: “Kepadamu akan Kuberikan kunci Kerajaan Sorga. Apa yang kauikat di dunia ini akan terikat di sorga dan apa yang kaulepaskan di dunia ini akan terlepas di sorga.”[42]

Lihatlah, inilah Gereja Kristus. Ia ditetapkan dengan persetujuan ilahi; dianugerahi dengan hidup ilahi; berbagi dalam keabadian ilahi. Dalam bimbingan Roh Kudus dengan jaminan bahwa mereka tidak bisa gagal dan tidak akan salah, dan dengan ditemani Gurunya, yang tidak akan pernah meninggalkan mereka, Para Rasul pergi untuk mewartakan dan mengajar dan membaptis. Gereja yang didirikan Kristus adalah Gereja dengan Otoritas Hidup dan akan tetap demikian hingga akhir zaman. Tulisan-tulisan Perjanjian Baru akan tiba kemudian – sebuah bukti, sebagaimana tulisan-tulisan Perjanjian Lama merupakan nubuat – bahwa Allah telah menepati janji-Nya. Tulisan-tulisan yang terilhami ini akan memberi kesaksian terhadap hal yang sudah ada dan akan terus ada, dan yang ilahi, benar, dan kekal, apabila Para Rasul tidak pernah menulis sebarispun.

Terakhir, Gereja itu adalah sebagaimana adanya, bukan karena Matius, Yohanes, atau Paulus atau rasul lainnya telah menuliskannya, tapi karena Kristus memerintahkannya. Para Rasul memiliki otoritas mereka dan menggunakannya, dan Gereja melakukan karyanya, bertahun-tahun sebelum satu kata dari Perjanjian baru ditulis.

6

Para Rasul menegaskan otoritas penuh mereka.

Ketaatan kepada perintah Kristus untuk meneruskan karya agung-Nya yang telah Ia mulai, membuat Para Rasul “pergi memberitakan Injil ke segala penjuru, dan Tuhan turut bekerja dan meneguhkan firman itu dengan tanda-tanda yang menyertainya.”[43] Mereka memimpin Gereja dengan otoritas dan yurisdiksi itu, yang diberikan Putra Allah pada mereka sebelum Ia pergi kepada Bapa.

Para Rasul menghadirkan dirinya kepada dunia, pertama, sebagai Kristus yang lain, seturut perkataan Guru mereka. “Barangsiapa mendengarkan kamu, ia mendengarkan Aku; dan barangsiapa menolak kamu, ia menolak Aku.”[44]

Kedua, mereka menyatakan dirinya sebagai pelayan dan hamba Kristus: “Demikianlah hendaknya orang memandang kami: sebagai hamba-hamba Kristus, yang kepadanya dipercayakan rahasia Allah.”[45]

Terlebih, mereka mengklaim sebagai rekan kerja Allah. “Karena kami adalah kawan sekerja Allah; kamu adalah ladang Allah, bangunan Allah.”[46]

Terakhir, mereka menyatakan diri sebagai utusan Kristus: “Jadi kami ini adalah utusan-utusan Kristus, seakan-akan Allah menasihati kamu dengan perantaraan kami; dalam nama Kristus kami meminta kepadamu: berilah dirimu didamaikan dengan Allah.”[47]

Pernyataan-pernyataan Para Rasul ini ditegaskan oleh perbuatan mereka. Sebagaimana Yesus Krisus katakan pada orang Yahudi: “Tetapi jikalau Aku melakukannya dan kamu tidak mau percaya kepada-Ku, percayalah akan pekerjaan-pekerjaan itu,”[48] demikian pula Para Rasul memperkuat klaim-klaim atas misi mereka melalui mukjizat-mukjizat. “Baik perkataanku maupun pemberitaanku tidak kusampaikan dengan kata-kata hikmat yang meyakinkan, tetapi dengan keyakinan akan kekuatan Roh.”[49] “Segala sesuatu yang membuktikan, bahwa aku adalah seorang rasul, telah dilakukan di tengah-tengah kamu dengan segala kesabaran oleh tanda-tanda, mujizat-mujizat dan kuasa-kuasa”[50] Karenanya mereka membutuhkan persetujuan penuh dan ketaatan dari umat beriman. St. Paulus menulis: “Dengan perantaraan-Nya kami menerima kasih karunia dan jabatan rasul untuk menuntun semua bangsa, supaya mereka percaya dan taat kepada nama-Nya.”[51] Sebab ajaran mereka bukanlah milik mereka, tapi milik Allah. Dan sebagaimana Allah itu satu, maka harus satu pula iman umat, dan satu pula pengakuan publik dalam ajaran Yesus Kristus.

Jadi, tidaklah mengherankan, bahwa Para Rasul kukuh dan tidak berkompromi terhadap apapun yang menjadi milik kebenaran Kristen. “Tetapi sekalipun kami atau seorang malaikat dari sorga yang memberitakan kepada kamu suatu injil yang berbeda dengan Injil yang telah kami beritakan kepadamu, terkutuklah dia. Seperti yang telah kami katakan dahulu, sekarang kukatakan sekali lagi: jikalau ada orang yang memberitakan kepadamu suatu injil, yang berbeda dengan apa yang telah kamu terima, terkutuklah dia.”[52]

Dengan demikian, lihatlah bagaimana Para Rasul, dalam melanjutkan karya Kristus di bumi, menyatakan otoritas mereka.

7

Ketaatan umat beriman harus diberikan kepada para Rasul.

Tidak ada gunanya memilih atau menunjuk seseorang untuk sebuah jabatan dengan otoritas, dan serentak membebaskan ketaatan dari mereka yang ditempatkan di bawah yurisdiksinya. Ini adalah kontradiksi. Otoritas selaras dengan ketaatan. Keduanya tidak terpisahkan. Yang satu mengandaikan yang lain. Mereka seperti gagasan “bapa” dan “putra.” Sebagaimana gagasan bapa tidak bisa dipahami tanpa gagasan putra, demikian pula kuasa otoritas tidak bisa dipikirkan tanpa kewajiban ketaatan.

Kini, Para Rasul diberikan otoritas untuk “mengikat” dan “melepas.” Untuk mengikat dan melepas siapa? Umat beriman. Jadi, umat beriman harus menaati mereka yang ditunjuk Kristus untuk memimpin mereka. Dan supaya membuat ketaatan semakin efektif, Kristus memberikan perintah kepada Para Rasul: “Lalu Ia berkata kepada mereka: “Pergilah ke seluruh dunia, beritakanlah Injil kepada segala makhluk. Siapa yang percaya dan dibaptis akan diselamatkan, tetapi siapa yang tidak percaya akan dihukum.”[53]

Di sini, lantas, kita memiliki, di satu sisi, perintah yang diberikan kepada Para Rasul untuk mengajar dunia, dan di sisi lain, perintah kepada semua bangsa di bumi untuk belajar dari mereka. Para Rasul diperintahkan untuk mewartakan kepada setiap ciptaan guna membuat Kristus dikenal oleh semua orang, dan untuk membawa kepada mereka semua sarana keselamatan. “Celakalah aku apabila aku tidak mewartakan Injil.”[54] Apabila ini benar, maka semua ciptaan diperintahkan untuk mendengarkan mereka, dengan konsekuensi siksaan abadi: “siapa yang tidak percaya akan dihukum.”[55]

Semua manusia, oleh karena itu, patuh pada Para Rasul dalam perkara keselamatan. Apabila mereka menolak untuk mendengarkannya, mereka menolak mendengarkan Kristus; apabila mereka menolak otoritasnya, maka mereka menolak otoritas Kristus sendiri. “Kamu telah menerima firman Allah yang kami beritakan itu, bukan sebagai perkataan manusia, tetapi–dan memang sungguh-sungguh demikian–sebagai firman Allah.”[56] Otoritas Allah ini, pertama, dimiliki bersama oleh para wakil-Nya. Tidak hanya melalui mereka Ia membuatnya dikenal di seluruh dunia. Mereka diutus oleh Allah sendiri kepada setiap makhluk untuk mewartakan dan mengajar dalam nama-Nya.

Ketaatan harus diberikan kepada para wakil ini, sebab melalui merekalah kehendak dan sabda Allah dikenal oleh dunia. Jadi, Sang Rasul: “Dengan perantaraan-Nya kami menerima kasih karunia dan jabatan rasul untuk menuntun semua bangsa, supaya mereka percaya dan taat kepada nama-Nya.”[57] Ketaatan itu hakikatnya tidaklah bebas. Ia adalah ketaatan yang diperlukan. Ia sama perlunya, sebagaimana dalam komunitas lain yang dibentuk dan tertata dengan baik. Ini jelas dari peringatan Kristus: “Siapa yang percaya dan dibaptis akan diselamatkan, tetapi siapa yang tidak percaya akan dihukum.”[58]

Keharusan yang sama juga muncul dalam surat St. Paulus: “Kami mematahkan setiap siasat orang dan merubuhkan setiap kubu yang dibangun oleh keangkuhan manusia untuk menentang pengenalan akan Allah. Kami menawan segala pikiran dan menaklukkannya kepada Kristus.”[59] Bagi orang Ibrani yang bertobat, Rasul yang sama menulis: “Taatilah pemimpin-pemimpinmu dan tunduklah kepada mereka, sebab mereka berjaga-jaga atas jiwamu, sebagai orang-orang yang harus bertanggung jawab atasnya.”[60]

Ketaatan kepada Para Rasul, dan seperti yang akan kita lihat kemudian, kepada otoritas Gerejawi selalu dianggap sebagai keharusan di dalam Gereja. Gereja tidak ada tanpanya, ia juga tidak bisa ada tanpa kepatuhan kepada mereka, yang telah ditempatkan Roh Kudus “untuk menggembalakan jemaat Allah.”[61]


[1] Luk 22:19.

[2] Cavagnis II, C. I, N. 1.

[3] Cavagnis II, C. I, N. 3.

[4] Agustinus, Contra Manich, C. IV.

[5] Yoh 10:16.

[6] Ef 4:5.

[7] Mat 24:35.

[8] Rm 12:3.

[9] Lih. Gal 1:8-9.

[10] Yoh 20:30-31.

[11] Mat 24:34

[12] Yoh 1:48.

[13] Yoh 2:25.

[14] Mzm 72.

[15] Yes 9:6.

[16] Luk 2:13-14.

[17] Luk 2:47.

[18] Fil 2:5-11.

[19] Mat 27:54.

[20] Yoh 2:19.

[21] 1 Kor 15:17.

[22] 1 Kor 15:4-14.

BAB I. Gagasan Umum Tentang Tradisi

 IN TEOLOGI FUNDAMENTALTRADISI

1

Tradisi berarti apapun yang diteruskan, juga termasuk cara dan sarana penerusannya, yang melaluinya obyek tersebut sampai pada kita.

Sumber Wahyu yang sesuai adalah Sabda Allah, yang tertulis dan tidak tertulis. Sabda Allah yang tertulis terdapat dalam Kitab Suci; yang tidak tertulis ada dalam Tradisi.

Ketika kita berbicara tentang Sabda Allah yang tidak tertulis, kita tidak bermaksud bahwa ia tidak pernah ditulis, tapi bahwa ia tidak pernah ditulis oleh manusia, yang kepadanya Allah mewahyukannya. Sabda Allah itu lalu ditulis sesudahnya oleh para murid-Nya, atau orang lain, yang mendengarnya dari bibir-Nya.

Kata Tradisi, bila dipertimbangkan dalam obyeknya, berarti apapun yang diteruskan atau disampaikan: dalam pengertian ini ia disebut tradisi obyektif. Apabila kita mempertimbangkan tindakan atau cara dan sarana yang melaluinya sebuah obyek disebarkan dan diteruskan, maka hal ini disebut tradisi aktif. Tradisi aktif ini mencakup, dari kebutuhannya, obyek yang diberikan pada kita. Dengan cara serupa, obyek tradisi mengandaikan tradisi aktif, yang tanpanya ia tidak akan menjangkau kita.

Oleh sebab itu, kita harus selalu mempertimbangkan tradisi dalam arti perpaduannya, yaitu, sebagai hal yang terdiri dari dua bagian – tindakan penerusan dan hal yang diteruskan. Sebuah tradisi, yang dipertimbangkan dalam obyeknya, kehilangan nilainya tanpa tradisi aktif yang memberikannya. Kita tidak bisa menjelaskan atau memahaminya tanpa mengetahui sumbernya, tindakannya, cara dan sarananya, yang melaluinya ia telah menjangkau kita.

Dalam halaman-halaman berikut, karenanya, Tradisi haruslah selalu dimengerti tidak hanya sebagai ajaran yang diterima, atau kebiasaan yang dominan pada masa apostolik, tapi juga cara atau sarana yang melaluinya ajaran atau kebiasaan itu telah diturunkan pada kita.

Sebagai contoh: Kitab Suci tidak menyatakan pada hari apa Yesus lahir. Tapi tradisi tua memberitahu kita bahwa Putra Allah, sebagai manusia, lahir pada 25 Desember. Inilah obyek Tradisi. Gereja menerima dan menetapkan tanggal untuk perayaannya. Umat Kristen – dalam ketaatan kepada Gereja – telah mematuhinya setiap tahun sejak Kristus naik ke Surga. Inilah tradisi aktif. Inilah kedua unsurnya. Keyakinan bahwa Kristus lahir pada 25 Desember; Gereja yang mengajar – yang menetapkan tanggal untuk perayaannya.

Kebiasaan masa Prapaskah, pantang di hari Jumat, perayaan ibadah di hari Minggu dan bukan Sabtu, dan tentang hal-hal ini, Kitab Suci sebagian besar tidak membahasnya. Tapi Tradisi memberitahu kita bahwa hal-hal ini ditaati pada masa Apostolik. Gereja menyetujuinya dan meneruskannya dari generasi ke generasi hingga hari ini. Para Rasul tidak menulis tentangnya. Mengapa mereka harus menuliskannya? Hal ini dianggap lazim. Beberapa umat Kristen perdana, para murid dari para Rasul, atau murid-murid mereka, menulis tentangnya untuk menanamkan dalam diri orang Kristen tentang hari-hari mereka, apa yang telah diajarkan dan diwartakan Para Rasul. Hal yang sama juga berlaku untuk ajaran dan disiplin lainnya, yang tidak ditulis, tapi diimani dan dilaksanakan.

Jadi, kapanpun kita berbicara tentang Tradisi secara umum, yang kita maksud adalah Tradisi yang kompleks: obyeknya beserta cara penerusannya, yaitu, Gereja yang memberikannya nilai dan otoritas. Keduanya berjalan bersama, sebagaimana dikatakan para filsuf, seperti materi dan forma. Dalam pengertian inilah Konsili Trente memahami dan merenungkan Tradisi. Ia dengan khidmat menyatakan: “semua ajaran dan displin yang diwahyukan juga terkandung dalam Tradisi-Tradisi tidak tertulis, yang, setelah diterima oleh Para Rasul dari mulut Kristus sendiri, atau, melalui perintah Roh Kudus oleh para Rasul yang sama, telah menjangkau kita, seakan-akan mereka diteruskan pada kita” … “Tradisi-Tradisi yang sama, yang menjadi milik iman dan disiplin, dijaga oleh suksesi yang berkesinambungan di dalam Gereja, kita menerima dan menghormatinya dengan afeksi dan penghormatan yang sama.”[1]

2

Tradisi-tradisi, tidak memiliki jenis yang sama, dan nilai dan otoritasnya berbeda.

Tradisi-Tradisi semuanya tidak sama jenisnya: karenanya mereka tidak bisa memiliki nilai atau otoritas yang sama. Kita membedakan mereka, pertama, melalui cara mereka diteruskan. Beberapa dari mereka telah ditulis dari asalnya, yang lain sampai pada kita secara lisan seperti dari ayah kepada anak, atau dalam cara praktis, seperti misalnya, melalui perayaan-perayaan Gereja. Untuk alasan inilah tradisi-tradisi itu tertulislisan, atau praktis. Beberapa tradisi disebut tradisi-tradisi tertulis, sebab kata tradisi dapat dipahami dalam artinya yang paling luas, untuk mencakup apapun yang telah disampaikan pada kita. Dalam pengertian ini bahkan Kitab Suci juga dapat disebut Tradisi. Hal ini akan dibahas lebih lanjut.

Kedua, tradisi-tradisi dibedakan melalui obyek yang mereka sampaikan, dogmatik atau disipliner, sejauh mereka mengacu pada ajaran fundamental Gereja, atau pada suatu aturan atau hukum yang dipatuhi orang Kristen. Ajaran tentang Maria Dikandung Tanda Noda dan Maria Diangkat ke Surga adalah tradisi-tradisi dogmatik. Bahwa Maria dikandung tanpa dosa asal, karena jasa-jasa Putra Ilahinya, merupakan hal yang selalu diimani umat beriman, bahkan sebelum pernyataan resminya dinyatakan oleh Gereja. Demikian pula halnya dengan ajaran Maria Diangkat ke Surga. Kita berharap agar waktunya cepat mendekat, ketika tradisi yang menyentuh tentang Bunda Allah ini akan dinyatakan dan diwartakan secara resmi sebagai Dogma Gereja yang Infalibel.

Beberapa tradisi disipliner sudah begitu tua, kita tidak memiliki catatan apapun tentang waktu ketika mereka diperkenalkan pertama kali. Misalnya masa Prapaskah; pencampuran air dan anggur dalam perayaan Ekaristi; Baptisan bayi.

Tradisi-Tradisi juga dicirikan oleh durasi mereka – beberapa tetap bertahan hingga hari ini. Yang lainnya berusia pendek. Mereka tidak lolos dari ujian waktu. Keyakinan akan Millenium adalah contohnya.

Tradisi-tradisi tertentu ditemukan di mana-mana, sementara yang lainnya hanya ditemukan di tempat-tempat tertentu. Untuk alasan inilah beberapa bersifat universal, dan lainnya bersifat lokal. Jelas bahwa tradisi universal jauh lebih penting dari tradisi lokal. Universalitas adalah tanda dari kebenaran.

Ada tradisi-tradisi, yang mengharuskan kewajiban-kewajiban, seperti misalnya, berpantang. Yang lainnya sekadar nasihatnasihat atau anjuran-anjuran, seperti misalnya, kaul kemiskinan. Karenanya terdapat distingsi antara tradisi yang bersifat perintah atau nasihat.

Tradisi-Tradisi dapat bersitaf konstitutif atau inhesif. Yang pertama membentuk ajaran itu sendiri, yang tidak ditemukan dalam Kitab Suci; yang kedua berbicara tentang ajaran yang ditemukan dalam Kitab Suci. Diketahui dengan baik bahwa Ekaristi Kudus dengan jelas digambarkan dalam Kitab Suci. Namun Sakramen yang sama juga ditegaskan dengan amat baik dalam tradisi-tradisi lain, khususnya, dalam “Ajaran Kedua Belas Rasul”, sebuah karya yang mana para cendekiawan tidak mengatributkan asalnya melebihi tahun 80. Tradisi tersebut disebut inhesif.

Terakhir, tradisi-tradisi dapat bersifat ilahi atau gerejawi. Karena pembedaan ini secara khusus penting, kita akan mendiskusikannya sekarang.

3

Tradisi-Tradisi bersifat Ilahi atau Gerejawi.

Tradisi-Tradisi bersifat Ilahi atau Gerejawi, sebagaimana mereka berasal dari Allah atau dari Gereja.

I. Tradisi Ilahi secara umum termasuk ke dalam Iman; tradisi Gerejawi termasuk ke dalam disiplin. Tradisi-Tradisi ilahi memiliki Allah sebagai penyebab dan sumber langsungnya. Dalam Perjanjian Baru, penyebar pertama yang kasatmata adalah Allah sendiri dalam pribadi Yesus Kristus, atau Roh Kudus, yang berbicara melalui Para Rasul. Tradisi-Tradisi ini disebut Dominical – dari kata Latin Dominus atau Tuhan – apabila mereka pertama kali diwahyukan oleh Kristus sendiri; tradisi bersifat ilahi-apostolik apabila diwahyukan oleh Roh Kudus melalui Para Rasul. Semuanya terdiri dari kebenaran-kebenaran dogmatik, perintah-perintah dan institusi-institusi, yang diwahyukan secara langsung oleh Allah, atau ditetapkan untuk manusia.

Pembedaan ini jelas mengandaikan bahwa tidak semua Wahyu disempurnakan oleh Kristus, selagi Ia berdiam di tengah kita, tapi Wahyu itu mendapati pemenuhannya dengan kematian Para Rasul. Setelah Kenaikan Kristus ke Surga, Roh Kudus turun atas Para Rasul, mengamanatkan dan mengajarkan mereka tidak hanya apapun yang Kristus telah katakan pada mereka, tapi juga semua kebenaran itu, yang tidak mereka dengar atau ketahui sebelumnya, yang tidak mereka pahami selagi mereka hidup bersama Kristus. “Tetapi Penghibur, yaitu Roh Kudus, yang akan diutus oleh Bapa dalam nama-Ku, Dialah yang akan mengajarkan segala sesuatu kepadamu dan akan mengingatkan kamu akan semua yang telah Kukatakan kepadamu.”[2] “Masih banyak hal yang harus Kukatakan kepadamu, tetapi sekarang kamu belum dapat menanggungnya. Tetapi apabila Ia datang, yaitu Roh Kebenaran, Ia akan memimpin kamu ke dalam seluruh kebenaran; sebab Ia tidak akan berkata-kata dari diri-Nya sendiri, tetapi segala sesuatu yang didengar-Nya itulah yang akan dikatakan-Nya dan Ia akan memberitakan kepadamu hal-hal yang akan datang.”[3]

Pembedaan ini antara Tradisi ilahi dan Tradisi ilahi-apostolik dinyatakan oleh Konsili Vatikan I dalam Konstitusi “Dei Filius.” “Wahyu adikodrati ini, menurut Iman Gereja Universal, yang dinyatakan oleh Konsili Trente, terkandung dalam kitab-kitab tertulis dan dalam Tradisi-Tradisi tidak tertulis, yang, diterima para Rasul dari mulut Kristus, atau melalui perintah Roh Kudus, seakan-akan diserahkan langsung, sampai pada kita.”[4] Sejauh terkait asal-usulnya, secara praktis tidak ada perbedaan antara tradisi ilahi dan ilahi-apostolik. Mereka semua berasal secara langsung dari Allah.

II. Tradisi-Tradisi gerejawi adalah tradisi yang diperkenalkan Para Rasul sendiri, atau dalam masa pasca-Apostolik. Karenanya beberapa disebut tradisi apostolik-belaka, yang lainnya disebut tradisi gerejawi.

Untuk memahami perbedaan ini, seseorang harus mengingat jabatan ganda Para Rasul. Pertama, Para Rasul, dalam arti ketat dari kata itu, berarti penyebar kebenaran-kebenaran dan institusi-institusi yang diwahyukan kepada mereka oleh Allah sendiri. Tapi mereka juga merupakan rektor dan pastor dari Gereja yang mereka dirikan. Sebagai penyebar, mereka menulis sebagian dari wahyu-wahyu yang dinyatakan pada mereka. Mereka menuliskannya sebagai peristiwa dan situasi yang membujuk mereka untuk menuliskannya – kepada orang-orang tertentu, atau kepada gereja-gereja yang mereka dirikan. Mereka menulis sekali-sekali. Sebab, kewajiban utama mereka ialah memberikan Sakramen-Sakramen dan “mewartakan Injil” seturut perintah Kristus. Apa yang mereka tulis membentuk bagian dari Kitab Suci.

Bagian wahyu itu, yang mana, sebagai Rasul, mereka hanya mewartakannya dan tidak menuliskannya dan yang dipertahankan oleh para murid mereka, membentuk Tradisi Dominical atau Tradisi Ilahi-apostolik.

Tapi, sebagai rektor dan pastor Gereja-Gereja, mereka juga menetapkan hukum-hukum dan aturan-aturan tertentu, yang mereka anggap perlu, atau berguna bagi pengudusan umat beriman. “Kepada orang-orang lain aku, bukan Tuhan, yang berbicara”[5]. Dalam cara ini Para Rasul harus dianggap sebagai legislator pertama Gereja, dan aturan, hukum, dan institusi tersebut, yang tidak semua ditemukan dalam Kitab Suci, meliputi Tradisi apostolik-belaka.

Jadi, Para Rasul, sebagai Rasul dan utusan Allah, mewartakan “Injil kepada segala makhluk.”[6] Mereka semua mewartakan, tapi hanya beberapa dari mereka yang menulis. Yang lain mewartakan dan tidak menulis, tapi apa yang mereka wartakan selanjutnya dipertahankan oleh para pendengar mereka. Inilah yang membentuk Tradisi Ilahi-apostolik sebagaimana yang telah kita katakan. Kemudian, setelah menetapkan di sana-sini banyak jemaat Kristen, mereka menetapkan baginya aturan-aturan dan hukum-hukum tertentu dan mendirikan aturan-aturan dan institusi-institusi tertentu bagi pengudusan mereka. Dengan demikian, mereka menjadi legislator pertama. Hukum-hukum dan institusi-institusi ini membentuk tradisi apostolik-belaka.

Ketika sebuah tradisi mengandung ajaran yang termasuk ke dalam Iman dan dibuktikan asal-usul apostoliknya, ia harus dianggap sebagai Tradisi Ilahi – Dominical atau Ilahi-apostolik – sebab ia hanya dapat memiliki Allah sebagai sumbernya. Hanya Allah yang dapat menjadikannya mungkin. Apostolisitas ajaran tertentu dan asal-usul ilahinya selalu dianggap Gereja sebagai hal yang sama. Di sisi lain, apabila Tradisi Apostolik, yang berhubungan dengan Iman, tidak bersifat ilahi, maka ia bukan tradisi sama sekali. Ia tidak otentik, dan tidak untuk diimani. Gereja tidak dapat memikirkan dan mengajukan ajaran baru tentang Iman. Karenanya, ajaran-ajaran tentang Maria Dikandung Tanda Noda dan Maria Diangkat ke Surga adalah tradisi ilahi, sebab hanya Allah yang dapat menjadikannya mungkin. Demikian pula Sakramen-Sakramen merupakan institusi yang memberikan rahmat, sebab Allah sendirilah pemberi rahmat itu. Ajaran-ajaran dan institusi-institusi ini, apabila mereka ditemukan di mana saja dan disetujui Gereja, tentunya merupakan tradisi ilahi. Konsekuensinya, mereka harus diimani dan dipatuhi oleh seluruh Gereja. Kebenaran ilahi dan institusi ilahi tidak bisa berbeda di tempat-tempat berbeda.

Tapi tradisi aposotlik-belaka dapat berbeda di tempat-tempat berbeda. Mereka tidak lebih dari tradisi gerejawi. Misalnya, apabila sebuah tradisi diimani dan dilaksanakan sebagai tradisi apostolik, tapi hanya di tempat-tempat tertentu dan tidak di mana saja, maka tradisi itu tidak bisa disebut Dominical atau Ilahi-apostolik. Ia sekadar tradisi apostolik, yang diperkenalkan oleh salah seorang Rasul, bukan sebagai Rasul, tapi sebagai legislator Gereja, yaitu sebagai rektor dan pastor. Dengan demikian, ia ada di bawah yurisdiksi penerus St. Petrus, dan tunduk pada perubahan, dispensasi, atau, apabila situasinya berubah, ia dapat dibatalkan atau dicabut. Demikianlah perayaan Paskah di Gereja-Gereja Apostolik tertentu pada abad pertama Gereja. Beberapa Gereja Apostolik di Timur tidak merayakan Paskah pada waktu yang sama seperti beberapa Gereja Apostolik di Barat. Gereja Timur mendasarkan pada tradisi apostolik kuno, tapi demikian pula dengan Gereja Apostolik di Barat. Tradisi kuno itu mempengaruhi disiplin, bukan iman. Akibatnya, ia adalah tradisi apostolik-belaka, tunduk pada yurisdiksi penerus St. Petrus, kepala Gereja.

Aturan terbaik untuk membedakan Tradisi Dominical atau Ilahi-apostolik dari tradisi apostolik-belaka ialah praktik dan penilaian Gereja. Apabila Gereja tidak pernah berani mengubah tradisi atau membuangnya, maka tradisi itu harus dianggap sebagai tradisi Ilahi. Demikianlah tradisi pelaksanaan kewajiban beribadah di hari minggu. Sama pula halnya dengan pencampuran air dan anggur dalam perayaan Kurban Misa.

Terakhir, mengenai aturan dan institusi, yang dari kodratnya tidak selalu mengharuskan asal-usul ilahi, tapi yang dapat berasal dari otoritas Apostolik atau Gereja, maka berlakulah kaidah emas St. Agustinus: “Apa yang dipertahankan Gereja Universal; apa yang tidak pernah ditetapkan oleh Konsili-Konsili, tapi selalu dipertahankan di dalam Gereja, haruslah dengan tepat dipercaya sebagai hal yang diteruskan bukan oleh yang lain, selain dari otoritas apostolik.”[7]

Kesimpulannya: Tradisi dapat bersifat Ilahi atau Gerejawi. Tradisi Ilahi dapat bersifat Dominical atau Ilahi-apostolik. Tradisi Gerejawi adalah tradisi apostolik-belaka atau gerejawi-belaka. Tradisi disebut apostolik-belaka apabila mereka dimulai dari Para Rasul, tapi hanya dalam jabatan mereka sebagai Pastor Gereja. Tradisi disebut gerejawi-belaka apabila mereka muncul dari masa pasca-Apostolik.

4

Sebagai pedoman umum, Tradisi harus dipertimbangkan dalam artinya yang ketat.

Merupakan sebuah kesalahan umum bagi mereka yang berada di luar Gereja Katolik, untuk percaya bahwa Tradisi hanya bisa berarti ajaran atau disiplin yang tidak ditemukan dalam Kitab Suci. Mereka beranggapan, walaupun tidak tanpa dasar, bahwa Tradisi adalah sekadar laporan lisan, yang diteruskan dari mulut seorang ayah kepada anaknya dan dari satu generasi ke generasi lain. Mereka bahkan dapat mengakui bahwa ajaran-ajaran dan aturan-aturan tertentu dari Gereja Katolik yang diperuntukkan untuk dituliskan, bukan oleh Para Rasul, tapi barangkali oleh para murid mereka, atau oleh orang lain di sepanjang waktu. Semua ini mereka sebut Tradisi dan bukan yang lain. Gagasan ini tidaklah memadai.

Tradisi memiliki lebih dari satu makna. Kita harus menerima maknanya, yang secara umum ditemukan dalam Kitab Suci. Dalam artinya yang paling luas, Tradisi berarti apa yang telah diteruskan kepada kita dalam cara apapun, melalui tulisan atau sebaliknya. Dalam pengertian ini Tradisi juga mencakup Kitab Suci. Dalam arti ketat, Tradisi berarti apapun yang telah diteruskan secara lisan, atau secara praktis. Ketika kita berkata secara lisan, kita mengecualikan tulisan-tulisan dari pengarang Kitab Suci yang diilhami. Hal-hal lain dari Wahyu Ilahi dan sebagian besar disiplin Gereja, yang telah sampai pada kita tidak melalui tulisan Para Rasul, tapi semata melalui pewartaan mereka atau kepemimpinan gereja mereka, secara ketat, kita sebut sebagai “Tradisi.”[8]

Kita berkata secara praktis, sebab banyak hukum, aturan, ritus, kebiasaan, dan institusi yang datang pada kita melalui praktik Gereja. Mereka adalah sekadar tradisi; bukan bahwa mereka tidak pernah ditulis, tapi Para Rasul sendiri tidak pernah menuliskannya. Para Rasul sekadar mewartakannya sebagai Sabda Allah, apabila mereka adalah bagian dari Iman, atau mengharuskannya pada umat beriman, apabila mereka bermaksud menjadikannya hukum atau disiplin Gereja.

Semua kebenaran ilahi, hukum, aturan dan institusi ini sesudahnya ditulis oleh murid Para Rasul atau oleh orang lain yang mendengarkannya atau melihatnya dilaksanakan di abad pertama Gereja. Mereka menulisnya dengan maksud utnuk memeliharanya dengan lebih baik dan meneruskannya dengan aman dari generasi ke generasi.

Gereja tidak dengan sewenang-wenang menerima istilah “Tradisi” sebagai sarana penerusan, yang berbeda dari kitab Suci. Gereja menerimanya karena pada umumnya ia ditanamkan dalam Kitab Suci yang sama. Kita berkata secara umum, sebab terdapat satu pengecualian. Dalam suratnya kepada jemaat di Tesalonika, Sang Rasul menggunakan kata Tradisi untuk menandakan sabda Allah yang tertulis dan tidak tertulis. “Sebab itu, berdirilah teguh dan berpeganglah pada ajaran-ajaran yang kamu terima dari ajaran-ajaran yang kamu terima dari kami, baik secara lisan, maupun secara tertulis.”[9]

Setidaknya terdapat sembilan teks ketika secara jelas kata “tradisi” atau “menyerahkan” berarti sesuatu yang berbeda dari Kitab Suci sendiri. Mereka adalah sebagai berikut: Mat 15:2, 3, 6; Mrk 7:3,5,6,9,13. Luk 1:2; Kis 16:4; 1 Kor 11:2-23; 15:3;1 Pet., 1-18; 2 Pet., 21; Yud 3. Dua teks lainnya meragukan: Gal 1:14 dan Kis 6:14.

Oleh karena banyaknya teks inilah para penulis Katolik telah menggunakan kata “Tradisi” beserta semua maknanya.

5

Semua Tradisi, yang disetujui Gereja, harus dihormati dan diimani.

Semua Tradisi, yang disetujui Gereja, apakah ia Tradisi Ilahi atau Ilahi-apostolik, apostolik-belaka atau Gerejawi, mensyaratkan penghormatan dan penghargaan kita. Benar, hanya tradisi Ilahi atau Ilahi-apostolik yang mengandung dalam diri mereka sabda Allah yang diwahyukan, dan yang membentuk obyek iman kita; tapi, benar pula bahwa tradisi apostolik-belaka dan tradisi gerejawi didasarkan pada kuasa dan otoritas adikodrati. Otoritas adikodrati atau kuasa itu sendiri adalah kebenaran yang diwahyukan. Karenanya, ia harus ditaati. “Barangsiapa mendengarkan kamu, ia mendengarkan Aku; dan barangsiapa menolak kamu, ia menolak Aku.”[10]

Dengan demikian, apabila tradisi Ilahi atau Ilahi-apostolik didefinisikan dan secara resmi diterima Gereja, maka tradisi itu haruslah dijunjung sebagai hal yang benar dan suci, sebab suara Gereja adalah sabda Allah di tengah kita. Jika ada yang menolaknya, maka ia serentak menolak infalibilitas Gereja, yang adalah kebenaran yang diwahyukan.

Seseorang yang menolak tradisi apostolik-belaka atau tradisi gerejawi, misalnya perayaan dalam pemberian Sakramen-Sakramen, tanda Salib, air suci atau tradisi lain, yang telah disetujui Gereja, serentak ia menolak otoritasnya yang diwahyukan. Jadi, ia menyalahi Iman. Otoritas adikodrati diberikan kepada Para Rasul dan Gereja oleh Kristus sendiri. Ia menjanjikannya Roh Kudus, Roh Kebenaran, yang berdiam bersamanya selamanya. Roh Kudus tinggal bersama Gereja dengan tujuan untuk melindungi semua ajaran Kristen, untuk membuatnya kebal dari kekeliruan dalam semua perkara iman dan moral, dan untuk membimbing nasibnya hingga akhir zaman.

Otoritas ini, yang kepadanya semua tradisi bersandar, begitu penting dan diperlukan sehingga beberapa Bapa Gereja bahkan melangkah lebih jauh dengan menyatakan bahwa semua tradisi apostolik dan gerejawi adalah Tradisi Ilahi, karena Allah memberikan otoritas Ilahi kepada Para Rasul dan Gereja. Jadi, pemilihan Uskup melalui para uskup tetangganya dari provinsi yang sama dalam kehadiran umat – pastinya merupakan tradisi gerejawi atau tradisi apostolik-belaka – disebut oleh Siprianus sebagai “tradisi ilahi dan ditaati secara rasuli.”[11]

Untuk alasan inilah, dalam pengakuan Iman Katolik yang sama, kita membaca: “Saya dengan teguh mengakui dan menerima Tradisi-Tradisi apostolik dan gerejawi dan semua kebiasaan lainnya dan konstitusi-konstitusi Gereja … Saya juga menerima dan mengakui ritus-ritus yang diterima dan disetujui Gereja Katolik dalam pemberian semua Sakramen secara resmi.”

Di sisi lain Tradisi Ilahi atau Tradisi Ilahi-apostolik terkadang disebut oleh beberapa Bapa Gereja sebagai Tradisi apostolik atau gerejawi, sebab kepada Para Rasul dan Gereja dipercayakan deposit harta karun Tradisi yang agung, dan mereka berperan sebagai sarana dalam penyebarannya di seluruh dunia.

Jadi, semua Tradisi, yang disetujui Gereja, haruslah dihormati dan diimani.


[1] Konsili Trente, Sesi IV.

[2] Yoh 14:26.

[3] Yoh 16:12-13.

[4] Konsili Vatikan I, Bab II.

[5] 1 Kor 7:12.

[6] Mrk 16:15.

[7] Bapt. IV, 24.

[8] Dari kata Latin “tradere” – menyerahkan – yang dibedakan dari kata “scripta” yaitu menulis.

[9] 2 Tes 2:15.

[10] Luk 10:16.

[11] Siprianus, Ep. 68.

PENDAHULUAN BELAJAR TENTANG GEREJA KATOLIK

 Saya ambilkan dari karya terjemahan Cornelius Pulung

Pendahuluan

Setiap persoalan tentang Ajaran Kristiani menyentuh Tradisi. Kontroversi-kontroversi ratusan tahun silam telah diperdebatkan di sekelilingnya. Waktu hanya memberikannya sebuah makna tambahan. Dan kini yang lebih penting dari sebelumnya: ia mengakar lebih dalam selagi abad-abad berlalu.

Apakah Tradisi itu dan apa pentingnya?

Kepulangan saudara-saudari kita yang terpisah sebagian besar bergantung pada jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan ini, selain pada Allah dan rahmat-Nya. Seandainya prinsip-prinsip Tradisi dipahami dan ajaran-ajarannya diterima, maka hari persatuan yang bahagia yang didoakan Yesus Kristus tidaklah terlalu jauh bagi banyak jiwa yang jujur. “Supaya mereka semua menjadi satu, sama seperti Engkau, ya Bapa, di dalam Aku dan Aku di dalam Engkau, agar mereka juga di dalam Kita”[i]. Hari itu pasti akan datang, sebab doa Kristus pastilah manjur. “Bapa, Aku mengucap syukur kepada-Mu, karena Engkau telah mendengarkan Aku. Aku tahu, bahwa Engkau selalu mendengarkan Aku”[ii].

Allah telah berbicara kepada manusia. Ia telah mewahyukan Diri-Nya dalam dan melalui Kristus. Ia telah memberikan manusia perintah-perintah tertentu untuk ditaati, ajaran-ajaran untuk diimani, institusi-institusi untuk digunakan dan dengan demikian menyelamatkan jiwanya. Tapi bagaimana kita bisa mengetahui bahwa Allah telah berbicara? Dan apa yang telah dikatakan oleh-Nya? Dan di manakah kebenaran-kebenaran yang diwahyukan itu dapat ditemukan dalam kepenuhannya dan tidak sekadar secara sebagian? Ini adalah pertanyaan yang membutuhkan jawaban. Terdapat dua jawaban.

Bagi Protestan, Kitab Suci saja merupakan Pedoman Iman yang mengecualikan semua jenis otoritas lainnya. Bagi orang Katolik, Gereja, yang dipadukan dengan Kitab Suci, merupakan Pedoman Imannya.

“Kami percaya satu-satunya pedoman dan jalan, yang menurutnya semua artikel iman … haruslah dinilai, yang tidak lain adalah tulisan-tulisan profetis dan apostolik dari Perjanjian Lama dan Baru”[iii]. “Kitab Suci mengandung apapun yang perlu untuk keselamatan. Apapun yang tidak dibaca di dalamnya, dan tidak dapat dibuktikan, maka tidak dibutuhkan oleh manusia agar ia mempercayainya sebagai artikel iman atau dianggap perlu untuk keselamatan”[iv].

Umat Katolik menjawab bersama Irenaeus: “Kita tidak seharusnya mencari kebenaran dari orang lain, ketika kita bisa dengan mudah memperolehnya dari Gereja. Para Rasul dalam kepenuhan kekayaan mereka membawanya ke dalam, seakan-akan ke dalam tempat penyimpanan, semua yang termasuk ke dalam kebenaran. Ia yang ingin dapat mengambil darinya cawan kehidupan. Inilah pintu masuk menuju kehidupan: semua yang lain adalah pencuri dan perampok. Untuk alasan inilah kita harus menghindari mereka, mengasihi dengan tekun apa yang menjadi milik Gereja, dan mempelajari Tradisi kebenaran.”[v]

Tiap orang Katolik, yang mengenal Agamanya, menyatakan bersama St. Agustinus: “Aku tidak akan mempercayai Injil apabila aku tidak digerakkan untuk melakukannya oleh otoritas Gereja Katolik.”[vi] Karenanya Konsili Trente dengan khidmat menyatakan: “Semua kebenaran dan displin yang terkandung dalam buku-buku tertulis dan dalam Tradisi-Tradisi tidak tertulis, yang diterima oleh Para Rasul dari mulut Kristus sendiri, atau, di bawah ilham Roh Kudus, diserahkan kepada kita, seakan-akan, melalui tangan, sampai pada kita.”[vii]

Dan Tertullian di Abad Kedua berkata: “Milik siapakah Iman itu sendiri? Milik siapakah Kitab Suci? Oleh siapa, dan melalui siapa, dan kapan, serta kepada siapakah otoritas untuk mengajar diserahkan, yang melaluinya manusia dijadikan orang Kristen? Sebab, di mana terdapat ajaran dan disiplin Kristiani yang sejati, di sana juga terdapat kebenaran Kitab Suci, dan kebenaran penafsirannya serta kebenaran dari semua Tradisi-Tradisi Kristen.[viii]

Kekristenan, oleh karena itu, terpecah. Menurut semua denominasi Protestan, tidak ada cara otentik untuk mengetahui sabda Allah kecuali dari Kitab Suci. Kitab Suci adalah satu-satunya Pedoman dan Hakim. Tidak ada otoritas kasatmata yang hidup yang memiliki hak apapun untuk memberikan penilaian terhadap artikel iman. Berharap bahwa orang Kristen harus patuh pada penilaian tersebut merupakan paksaan. Tiap individu memiliki hak atas penafsiran pribadinya sendiri. “Jabatan ketujuh orang Kristen (yang mana semuanya adalah pelayan) ialah menghakimi dan menyatakan tentang Artikel-Artikel Iman … setiap orang yang memperhatikan keselamatannya haruslah yakin akan apa yang ia imani dan ikuti; ia harus menjadi hakim yang bebas dari semua yang mengajarkannya, yang diajar secara batiniah hanya oleh Allah.”[ix]

Beberapa dari denominasi yang menonjol di antara kaum Protestan, khususnya Episkopal, memang menyetujui dan menggunakan Syahadat-Syahadat Iman dan definisi-definisi dari empat Konsili Umum pertama Gereja, yang, bila dipertimbangkan dalam dirinya, merupakan tradisi-tradisi. Hal ini, kendati demikian, diterima tidak sebagai kebenaran-kebenaran tradisional – hal tersebut akan bertentangan dengan prinsip fundamental mereka – tapi karena dan sejauh mereka selaras dengan Kitab Suci.

Ciri khas Protestanisme adalah penyangkalan otoritas dari luar. Iman Katolik, di sisi lain, menyatakan bahwa Gereja dan Kitab Suci adalah Pedoman Iman. Sementara Protestan mengklaim dirinya sebagai satu-satunya Hakim, orang Katolik percaya bahwa Gereja adalah Hakim. Gerejalah yang mewartakan ajaran-ajaran apa yang harus diimani, dan praktik-praktik apa yang harus dipatuhi, dan apakah ajaran-ajaran dan praktik-praktik tersebut ditemukan dalam Kitab Suci atau tidak.

Semua kaum Protestan, guna membenarkan perpisahan mereka dari Gereja Katolik, menyangkal bahwa Kristus menetapkan otoritas yang hidup selain Kitab Suci. Tapi, dengan berbuat demikian, mereka melakukan banyak kekeliruan, mereka telah menyangkal banyak prinsip Kristiani, mereka telah jatuh ke dalam banyak kontradiksi, sehingga, apabila Martin Luther dan yang disebut pembaharu Abad Keenam belas dapat hidup kembali, mereka hampir tidak akan mengenali karya mereka. Para pemimpin Protestanisme – di masa lalu dan masa kini – tahu dengan baik bahwa pengakuan akan prinsip umum Tradisi akan membawa mereka menuju Tradisi Ilahi yang sama itu, yang ditolak pada Abad Keenam Belas. Bahwa Tradisi Ilahi tidak lain dari suksesi aposolik Gereja yang infalibel, senantiasa hidup, dan indefektibel (catatan penerjemah: indefektibel berarti Gereja secara substansial abadi dalam ajaran, liturgi, dan unsur pembentuknya). Apabila mereka mengakuinya, mereka juga harus mengakui kesalahan mereka dan bertanggung jawab atas pemberontakan mereka.

Inilah persoalannya. Apakah Kristus telah menetapkan, selain Kitab Suci, lembaga lain, atau otoritas, untuk memelihara, menjelaskan, dan menyebarkan ajaran-ajaran-Nya? Kita hendak membuktikan bahwa Ia berbuat demikian, bahwa terdapat sebuah cara, yang melaluinya ajaran yang diwahyukan secara ilahi disebarkan dan dijaga integritasnya. Jalan itu adalah Tradisi.


[i] Yoh 17:21.

[ii] Yoh 11:41-42.

[iii] Rumusan Persetujuan Lutheran.

[iv] Artikel Keenam dari Gereja Anglikan.

[v] Kitab III, buku Against Heresies, Bab IV.

[vi] “Ep. Fund”, C.V.

[vii] Sesi IV.

[viii] “Prescriptions,” Bab. XIX.

[ix] Luther’s Institution of the Ministry of the Church, Vol. III, hal. 584.